Bawaslu Purbalingga Awasi Coktas Data Pemilih Pemula di Bobotsari, Pastikan Kesesuaian Data di Lapangan
|
Purbalingga, Kamis (29/10/2026) – Bawaslu Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga di Desa Karanduren dan Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Pada Rabu (28/10). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih pemula yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri dengan kondisi faktual di lapangan.
Pengawasan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto, didampingi dua orang staf. Sementara itu, pelaksanaan Coktas dari pihak KPU Kabupaten Purbalingga dilakukan oleh Sekretaris KPU, Mundarti, bersama dua orang staf.
Berdasarkan hasil pencocokan terhadap data dan sampel yang diperiksa, di Desa Karagduren sebanyak 7 data dinyatakan sesuai. Sementara di Desa Dagan, dari 11 data yang diperiksa, sebanyak 10 data sesuai dengan kondisi di lapangan, sedangkan 1 data diketahui bukan merupakan warga Desa Dagan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pencocokan data berjalan sesuai ketentuan serta menjamin keakuratan data pemilih.
“Melalui pengawasan secara langsung, kami memastikan bahwa data yang dicocokkan oleh KPU benar-benar diverifikasi dengan kondisi faktual di lapangan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih,” ujarnya.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan di kedua desa tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran. Meski demikian, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih tetap menjadi bagian penting dalam upaya menjaga hak pilih masyarakat serta mewujudkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Nur Hidayat