Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Audiensi dengan Kejari Purbalingga, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Bawaslu Purbalingga Audiensi dengan Kejari Purbalingga, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Bawaslu Purbalingga menyampaikan buku laporan hasil penanganan pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Agus Khairudin

Purbalingga, Selasa (15/4/2025) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga guna memperkuat koordinasi dalam penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan mendatang. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Agus Khairudin, dan dihadiri oleh perwakilan kedua instansi. 

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Purbalingga menyampaikan sejumlah temuan terkait dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan efektif.  
"Kedepan, kami berharap komitmen penanganan pelanggaran pidana pemilu dan pemilihan bisa lebih baik lagi. Bagaimanapun, kolaborasi dengan Kejari sangat penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal," ujarnya.

Kordinasi Bawaslu dan Kejari Purbalingga

Sementara itu, Kepala Kejari Purbalingga, Agus Khairudin, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk mendukung pengawasan pemilu dimasa tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. "Kami akan mempelajari laporan dari Bawaslu dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum," tegasnya.

Sebelum audiensi berakhir, Bawaslu Purbalingga turut menyampaikan buku laporan hasil penanganan pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024.  
Dengan adanya pertemuan ini, Bawaslu dan Kejari Purbalingga berharap dapat menciptakan pemilu yang lebih bersih, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.

Penulis : Muhamad Purkon

Fotografer : Muhamad Purkon