Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MELAKUKAN INVERTIGASI DUGAAN PELANGGARAN ASN

PURBALINGGA _ Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga memanggil dua PNS terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Purbalingga menerima informasi awal dugaan pelanggaran oleh NH dan DS yang merupakan PNS di lingkungan pendidikan Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan rekaman suara dan rekaman video yang kami dapatkan bahwa NH dan DS diduga mengarahkan dan mengajak para Guru GTT dan PTT untuk memilih salah satu Paslon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019

“Berdasarkan informasi awal tersebut kami telah melakukan investigasi dengan mengundang NH dan DS untuk dimintai keterangan. Dalam hal klarifikasi NH dan DS mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak ada arahan atau ajakan untuk memilih salah satu Paslon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2019,” keduanya mengatakan bahwa kegiatan tersebut hanya untuk melaksanakan sosialisasi evaluasi kinerja GTT termasuk dedikasi dan loyalitasnya serta menyampaikan kepada audiens untuk taat pada aturan pemerintah yang berlaku.

Sore ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menerima informasi awal dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara melaksanakan Klarifikasi terhadap NH dan DS terkait dengan informasi awal dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara pada 8 Maret 2019 .

Tag
Berita
PEMILU