Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Purbalingga Perkuat Komitmen Anti-Korupsi

Bawaslu Kabupaten Purbalingga Perkuat Komitmen Anti-Korupsi

Purbalingga, 18 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga semakin mempertegas komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan gratifikasi dengan aktif mengikuti serangkaian kegiatan  jelang Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK.

Komitmen ini ditunjukkan melalui partisipasi Bawaslu Purbalingga dalam Rapat Sosialisasi Pelaksanaan SPI Tahun 2025 dan Tindak Lanjut SPI Tahun 2024 pada 27 Mei 2025, serta Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengisian Data Dukung Rencana Aksi SPI Tahun 2024 pada 16 Juni 2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menegaskan bahwa keterlibatan aktif dalam seluruh rangkaian menuju penilaian SPI ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.

"Kami tidak hanya berkomitmen secara verbal, tetapi juga secara konkret melalui partisipasi aktif dalam setiap tahapan SPI. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi dan gratifikasi," tegas Misrad.

SPI yang mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan ini menjadi instrumen penting bagi Bawaslu Purbalingga untuk terus memperbaiki sistem pengawasan internal. Hasil survei akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan rencana aksi peningkatan integritas ke depan.

Selain itu, Bawaslu Purbalingga juga secara konsisten melakukan sosialisasi pencegahan gratifikasi kepada seluruh jajaran, termasuk penguatan mekanisme pelaporan yang transparan.

"Tidak ada toleransi bagi praktik suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang dilingkungan Bawaslu Purbalingga," pungkas Misrad.

Penulis : Muhamad Purkon