Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Purbalingga Pastikan Penerimaan Pendaftaran Bakal Paslon Sesuai Ketentuan

Bawaslu Kabupaten Purbalingga Pastikan Penerimaan Pendaftaran Bakal Paslon Sesuai Ketentuan

Pengawasan verifikasi dokumen pendaftaran bakal pasangan calon oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Purbalingga, Jumat (30/08/2024) — Selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Selasa hingga Kamis (27-29/08/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan pengawasan terhadap proses pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan pengawasan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Purbalingga yang terletak di Jl. Kalikajar-Purbalingga. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa proses pendaftaran calon berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dikonfirmasi pada Jum'at (30/8) pagi, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto mengatakan, tugas Bawaslu dalam tahapan ini adalah memastikan bahwa proses pendaftaran calon telah berjalan sesuai ketentuan, termasuk diantaranya yakni terkait waktu penerimaan pendaftaran.

"Penerimaan berkas pendafataran bakal pasangan calon, sesuai ketentuan PKPU 8/2024 dilaksanakan selama tiga hari terhitung dari hari Selasa sampai Kamis., Selasa-Rabu dibuka dari jam 08.00 s.d 16.00 WIB, serta Kamis dari pukul 08.00 s.d 23.59 WIB," Tambah Teguh.

Sebagai Informasi, selama tiga hari masa penerimaan berkas pendafataran bakal pasangan calon, KPU Kabupaten Purbalingga telah menerima dua berkas pendaftaran dari dua bakal pasangan calon yakni, pasangan Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) yang diusung oleh PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo dan Partai Hanura.

ab

Serta Pasangan Fahmi M Hanif - Dimas Prasetyahani (fahmi-Dimas) yang diusung oleh PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Bulan Bintang.

ba

Adapun atas penerimaan dokumen pendaftaran dari masing-masing bakal pasangan calon dinyatakan lengkap oleh KPU Purbalingga. terkait keabsahan dokumen yang diserahkan, nanti akan dilakukan verifikasi oleh KPU diawasi oleh jajaran Bawaslu kabupaten Purbalingga.

Penulis : Muhamad Purkon

Fotografer : Muhamad Purkon