Bawaslu Kabupaten Purbalingga Optimalkan Uji Petik Untuk Peroleh Data Pemilih Yang Valid Dan Berkualitas
|
Purbalinggga, Jum’at 17 oktober 2025 - Bawaslu Kabupaten Purbalingga melaksanakan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Di Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari.
Bawaslu Kabupaten Purbalingga melaksanakan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di masa Post Electoral. Hal itu dilakukan untuk mengkomparasi data yang dimiliki KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berlangsung.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Purbalingga dapat memastikan tidak ada warga negara yang hilang hak pilihnya karena tidak terdaftar sebagai pemilih, sehingga menjamin terpenuhinya hak Konstitusional Warga negara.
Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Di Desa Bobotsari dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto didampingi 2 staf, Azmi Nidaurrakhmah dan Dewi Wahyuni.
Dari hasil uji petik yang dilaksanakkan di Desa Bobotsari, terdapat perubahan data yang terjadi di masa post electoral yakni perubahan data mengenai penduduk 17 tahun yang belum memiliki E-KTP sejumlah 9 orang, penduduk yang pindah masuk sejumlah 7 orang, penduduk yang pindah keluar sejumlah 16 orang, dan penduduk yang meninggal dunia sejumlah 8 orang.
Pihak Pemerintah Desa Bobotsari, Hantar Nurharyanto (Kades Bobotsari) mendukung adanya Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Tidak hanya itu, Pihak Pemerintah Desa Bobotsari juga membuka akses seluas-luasnya kepada bawaslu Kabupaten Purbalingga untuk memperoleh Perubahan data yang terdapat di Desa Bobotsari setelah Pemilihan Umum berlangsung.
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto, mengatakan “ pentingnya Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan dalam rangka memperoleh data pemilih yang valid, mutakhir dan akurat setelah Pemilihan Umum. Kami memanfaatkan kegiatan pemutakhiran data ini senagai nagiand ari fungsi pengawasan pada saat non tahapan. Meskipun pemilu sudah selesai, bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan aktif terhadap tahapan persiapan pemilu berikutnya. Tujuan akhirnya adala agar pada saat tahapan pemilu mendatang, DPT sudah berkualitas tinggi dan minim sengketa” ungkap Teguh.
Penulis : Azmi Nidaurrakhmah
Editor : Muhamad Purkon