Bawaslu Kabupaten Purbalingga Lakukan Pengawasan Siber Libatkan 12 Relawan Patroli Cyber
|
Purbalingga, Jum'at (25/10/2024) — Dalam upaya menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga pada pemilihan serentak tahun 2024, termasuk di dunia maya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan pengawasan siber sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
Pengawasan ini dilakukan oleh seluruh jajaran pengawas pemilu Kabupaten Purbalingga, serta dibantu 12 Relawan Patroli Cyber (RPC) yang terdiri dari pelajar aktif dari sejumlah sekolah di Kabupaten Purbalingga. Tim relawan ini mencakup lima siswi dari SMK Negeri Kaligondang, lima siswi dari SMK Negeri Bukateja, serta dua siswa dari SMK YPLP Purbalingga.
Para relawan Patroli Cyber berfokus pada pemantauan akun media sosial pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga.
Objek pengawasan mencakup konten yang mengandung ujaran kebencian, hoaks, isu SARA, serta indikasi ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri. Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada unggahan yang berpotensi mempermasalahkan dasar negara Pancasila dan UUD 1945. “Kegiatan Patroli Cyber ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran pemilu di ruang siber.
Dukungan relawan muda yang berkomitmen dari sekolah-sekolah di Purbalingga menjadi bagian penting dalam pengawasan siber ini,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Relawan melakukan pemantauan rutin di berbagai platform media sosial untuk memastikan setiap pasangan calon mematuhi aturan yang berlaku dalam pemilu. Hasil dari pengawasan ini akan dilaporkan secara berkala kepada Bawaslu Kabupaten Purbalingga untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis : Muhamad Purkon