Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Purbalingga lakukan Pengawasan Pengumuman Pencalonan DPRD Kabupaten

Purbalingga-Rabu 26 April 2023, Bawaslu Kabupaten Purbalingga melakukan Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/kota di KPU Kabupaten Purbalingga.

Bawaslu Kabupaten Purbalingga memastikan KPU Kabupaten Purbalingga sudah mengumumkan Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/kota Kabupaten Purbalingga di papan pengumuman KPU Kabupaten Purbalinga, website resmi KPU Kabupaten Purbalingga dan media sosial KPU Kabupaten Purbalingga pada tangal 24 April 2023.

pengawasan ini dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga yaitu Teguh Irawanto, Joko Prabowo, Misrad dan Setiawati serta didampingi 1 (satu) orang staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Azmi Nidaurrakhmah.

Joko prabowo mengatakan “Pengawasan dilakukan sebagai langkah nyata Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam melakukan pencegahan adanya potensi sengketa proses pencalonan DPRD Kabupaten Purbalingga” Ujar Joko.

“Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga telah melayangkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Purbalingga pada tanggal 24 April 2023, untuk melaksanakan seluruh proses Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/kota sesuai dengan peraturan Perundang-undangan” tegas Teguh.

Berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Purbalingga Nomor13/PL.01.4/Pu/3303/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk Pemilu serentak Tahun 2024, secara umum memuat beberapa hal, antara lain ketentuan Dokumen Pengajuan, Waktu dan Tempat Pelaksanaan Pengajuan, ketentuan pengajuan bakal Calon Anggota DPRD serta ketentuan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Pengajuan Bakal Calon.

Tag
Berita