Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Purbalingga ikuti Rapat progress pendaftaran Pemantau Pemilu

Purbalingga, 6 Juli 2022..Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan pokok bahasan progress pendaftaran Pemantau Pemilu Serentak Tahun 2024 secara daring. Rapat dimulai dengan pemaparan yang disampaikan oleh Kabag dan staf Divisi Pengawasan dimana sampai Rabu 6 Juli 2022 baru ada 5 (lima) Kabupaten/Kota yang terdapat pendaftar Pemantau Pemilu ataupun yang baru berkonsultasi ke Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yakni Wonosobo, Pemalang, Grobogan, Pati dan Kota Semarang.

Selain itu juga disampaikan bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota masih perlu berusaha dan mengambil langkah strategis. Misalnya dengan mendorong alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) untuk membentuk suatu komunitas atau lembaga yang bisa melakukan pemantauan Pemilu dan juga upaya lain dengan harapan menarik minat pemantau Pemilu Serentak Tahun 2024.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yakni Fajar SAKA, SH, MH dalam kesempatannya mengingatkan bahwa kegiatan yang berkenaan dengan ulang tahun Bawaslu Kabupaten/Kota yang ke-4 bisa dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan, kepantasan dan harus ada substansi kesiapan pengawasan Pemilu 2024. Menurut beliau apa yang dilakukan Bawaslu hari ini dan esok hari semata-mata untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu 2024. Beliau juga menegaskan berkenaan pendaftaran Pemantau Pemilu Serentak 2024, Bawaslu jangan pernah berhenti mensosialisasikan dan menginformasikan terkait Pemantau Pemilu karena durasinya sangat panjang, setiap momen giat Bawaslu bisa disampaikan tentang pendaftaran Pemantau Pemilu Serentak 2024.

Arahan juga disampaikan oleh M. Rofiuddin ( Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kordiv Humas dan Hubal), selain membuat poster ataupun flyer menarik, tidak kalah penting dan perlu dilampirkan ialah link untuk formulir ataupun dokumen pendaftaran Pemantau Pemilu. Sehingga lembaga Pemantau Pemilu yang akan mendaftar mudah mendapatkan informasi dan bisa mempersiapkan dokumen apa saja yang dibutuhkan pada saat mendaftar sebagai Pemantau Pemilu.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan terkait kendala apa saja yang dihadapi masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah berkenaan pendaftaran Pemantau Pemilu Serentak 2024.

Setelah diskusi selesai, Anik Sholihatun, SAg, MPd (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kordiv Pengawasan), beliau menekankan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota perlu berkoordinasi dengan stakeholder terkait dengan pengawasan partisipatif, misalnya saja Kesbangpol di masing-masing Kabupaten/Kota. Berkenaan dengan pendaftaran Pemantau Pemilu perlu pelayanan yang baik kepada lembaga Pemantau yang sudah berkonsultasi dan pastikan keterpenuhan dokumen bagi yang sudah mendaftar. Dan yang lebih penting ialah kesiapan internal Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyiapkan langkah ketika ada pendaftar Pemantau Pemilu yang membludak. Rapat ditutup oleh ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Bapak Fajar SAKA, SH, MH.

Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Tag
Berita