Bawaslu Kabupaten Purbalingga Ikuti Kegiatan “Selasa Menyapa” Bahas Pengawasan Pasca Putusan MK
|
Purbalingga – Bawaslu Kabupaten Purbalingga turut berpartisipasi dalam kegiatan Selasa Menyapa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini mengangkat tema penguatan pengawasan pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.
Kegiatan Selasa Menyapa membahas secara komprehensif implikasi hukum Putusan MK, khususnya berkaitan dengan syarat pencalonan bagi mantan terpidana, perbedaan tafsir norma ancaman pidana, serta konsekuensinya terhadap tahapan pemilu dan tindak lanjut putusan pengadilan.
Penekanan diskusi diarahkan pada pentingnya memahami putusan MK secara utuh, tidak hanya pada amar putusan, tetapi juga pada ratio decidendi sebagai dasar pertimbangan hukum.
Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Teguh Irawanto, S.IP, serta staf sekretariat Azmi Nidaurrakhmah, S.H. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam merespons dinamika hukum kepemiluan yang berkembang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto, S.IP, menyampaikan bahwa kegiatan Selasa Menyapa memiliki nilai strategis dalam memperkuat perspektif hukum pengawas pemilu di daerah.
“Putusan Mahkamah Konstitusi tidak dapat dipahami secara parsial. Pengawas pemilu harus mampu membaca dan menafsirkan putusan secara utuh, baik amar maupun pertimbangan hukumnya, agar pelaksanaan pengawasan pasca putusan MK dapat berjalan tepat, objektif, dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman yang komprehensif terhadap putusan MK sangat penting sebagai dasar dalam melakukan pencegahan pelanggaran, pengawasan tindak lanjut putusan, serta penyelesaian sengketa kepemiluan di tingkat daerah.
Melalui kegiatan Selasa Menyapa, Bawaslu Kabupaten Purbalingga berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan yang bersifat substantif, progresif, dan berorientasi pada pencegahan, sekaligus memperkuat koordinasi antarlevel pengawas pemilu dalam menghadapi kompleksitas persoalan hukum pemilu ke depan.
Penulis : Azmi Nidaurrakhmah