Bawaslu Kabupaten Purbalingga ikuti FGD penyusunan rancangan Perbawaslu pengawasan PDPB secara virtual
|
Purbalingga, Jum’at (18/2) Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dalam rangka Penyusunan rancangan Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Pemutakhiran dan Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan. Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad. S.E. selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal mewakili Bawaslu Kabupaten Purbalingga sebagai peserta dalam FGD tersebut.
FGD diselenggarakan oleh Bawaslu RI untuk mengidentifikasi Problematika Pemutakhiran Data Pemilih sekaligus peningkatan kapasitas pengawasan jajaran Bawaslu khususnya dalam Pemutakhiran Data Pemilih. Sebagai pemateri Bawaslu RI menghadirkan 2 (dua) Narasumber yakni Ahsanul Minan (Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia) dan Nurlia Dian Paramitha (Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR)).
Banyak hal yang disampaikan oleh Narasumber berkenaan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Salah satunya disampaikan oleh Ahsanul Minan dalam kesempatannya, Beliau menyampaikan bahwa hal yang tidak kalah penting dan juga bisa meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ialah jajaran Bawaslu tidak hanya mengawasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutannya saja, namun Jajaran Bawaslu juga harus memastikan Sosialisasi Pemutakhiran DPB ini dilaksanakan oleh KPU dan jajarannya. Kemudian dilakukan evaluasi seberapa efektif sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya, sehingga bisa disampaikan rekomendasi maupun masukan kepada KPU dan jajarannya. Hal tersebut akan berdampak besar terhadap partisipasi masyarakat dalam Pemutakhiran DPB.
Bawaslu Kabupaten Purbalingga akan mengambil rencana dan langkah strategis dalam melakukan pengawasan khususnya dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga