Bawaslu Kabupaten Purbalingga awasi secara ketat pendaftaran calon Bupati Purbalingga
|
Purbalingga, Jum’at, 4/9/2020 Bawaslu Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan Pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga Periode 2020-2023. Dalam acara yang diadakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga tersebut,Bawaslu Kabupaten Purbalingga memastikan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga berjalan sesuai regulasi, yakni tidak saja harus sesuai prosedur administrasi namun juga sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19 yang ada.
Hadir dalam kesempatan itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga diantaranya Imam Nurhakim, Joko Prabowo, Misrad dan Teguh Irawanto beserta empat staff teknis Bawaslu Kabupaten Purbalingga turut melakukan pengawasan secara melekat dengan mengunakan APD sesuai dengan protokol kesehatan, hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (2) Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam kesempatan itu, Pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Hayuning Pratiwi,S.E., B.Econ., M.M. – Sudono, S.T.,M.T (Tiwi-Sudono) Selaku petahana melakukan pendaftaran dihari pertama pendaftaran dibuka. Tepat pada pukul 15:00 WIB, rombongan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati ini mendatangi Kantor KPU kabupaten Purbalingga dengan menaiki delman dan langsung disambut riuh oleh para pendukung mereka yang sudah menunggu sejak selepas sholat Jum’at.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini diketahui diusung oleh koalisi empat partai yakni PDI Perjuangan, Golkar, PAN dan PKS dengan total dukungan Kursi sebanyak 25 Kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga.
Persyaratan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati ini (Tiwi-Dono) dinyatakan diterima oleh Eko Setiawan selaku Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, hal itu ia sampaikan setelah dilakukan verifikasi persyaratan oleh tim Verifikator KPU Kabupaten Purbalingga, adapun Pasangan Calon akan dinyakan memenuhi syarat atau tidak?, perlu dilakukan perbaikan persyaratan atau tidak?, akan kami umumkan pada tanggal 13 September mendatang. Ujar Eko Setiawan.
Adapun terkait informasi pendaftaran calon pasangan lain, berdasarkan informasi dari KPU Kabupaten Purbalingga akan ada pasangan calon lain yang mendaftar pada tanggal 6 September mendatang yakni calon pasangan Muhammad Sulhan Fauzi, S.E,.M.M – Zaini Makarim Supriyatno, S.T (Mas Oji-Kang Zaini).