Bawaslu Kabupaten Purbalingga Awasi Melekat Tahapan Pencalonan DPRD Kab.Purbalingga
|
Senin,1 Mei 2023 Bawaslu Kab Purbalingga melakukan pengawasan melekat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga.
Pengawasan melekat yg dilakukan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam rangka untuk mengawasi pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Purbalingga dimulai hari ini di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga pukul 08.00 WIB.
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang melaksanakan pengawasan melekat di KPU Kabupaten Purbalingga yaitu Setiawati, Misrad dan Teguh Irawanto, didampingi 2 ( dua) orang sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, yaitu Azmi Nidaurrakhmah dan Puja Dwi Pangestu.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/ Kota, pengajuan Bakal Calon DPRD Bawaslu Kabupaten Purbalingga, dimulai tanggal 1 Mei 2023 - 14 Mei 2023.
Tanggal 1 Mei 2023 - 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023, dibuka dari pukul 08.00 - 23.59 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan dalam membuka Penerimaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, menyatakan" Dalam kurun waktu 2 minggu ini, kami akan senantiasa standby dan mempersiapkan segala sesuatunya dalam tahapan pencalonan DPRD Kabupaten Purbalingga" kata Eko.
Zamaahsari A Ramzah, selaku Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, turut menyampaikan beberapa hal dalam pembukaan pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Purbalingga.
" Kami akan dibagi menjadi 5 team sesuai dengan jumlah Daerah Pemilihan ( Dapil) di Kabupaten Purbalingga dalam Penerimaan Dokumen dalam membuka Penerimaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Peserta yg boleh memasuki Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga dibatasi hanya 70 orang dan yg hadir di Kantor KPU Kabupaten Purbalingga diluar Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga hanya berjumlah 100 orang dengan memakai identitas" pungkas Zamaahsari.
Teguh Irawanto, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purbalingga, menyampaikan " jajaran pengawas siap melakukan pengawasan melekat selama tahapan pencalonan DPRD Kabupaten Purbalingga agar tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku" ujar teguh.
Penulis : Azmi Nidaurrakhmah, S.H.
Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga