Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Purbalingga Awasi Melekat Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga

Purbalingga, Mingu (14/05/2023) Bawaslu Kabupaten Purbalingga lakukan pengawasan melekat selama Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dari tanggal 1-14 Mei 2023. Pengawasan dilkakukan di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Penajuan Bakal Calon pada tanggal 1-13 Mei 2023 dilaksanakan mulai Pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan untuk tanggal 14 Mei 2023 dilaksanakan mulai pukul 08.00- 23.59 WIB.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang melakukan pengawasan melekat yaitu Imam Nurhakim, Joko prabowo, Teguh Irawanto, Misrad dan Setiawati, serta didampingi sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, yaitu Azmi Nidaurrakhmah, puja Dwi Pangestu, Arum Fitriani, Ullung Marthasari, Eko Darmawan dan MUhamad P.

Selama pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga, Bawaslu Kabupaten Purbalingga memeriksa dokumen persyaratan untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon, daftar Bakal Calon telah memenuhi persyaratan pengajuan Bakal Calon dan kebenaran dokumen fisik surat pengajuan dan daftar Bakal Calon.

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan dalam menutup Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Purbalingga mengatakan, “ada 16 partai Politik yang sudah mengajukan Bakal Calon yaitu antara lain Tanggal 10 Mei 2023 Partai Ummat (15 Bacaleg) dan PKS (50 Bacaleg), Tanggal 11 Mei 2024 Partai Nasdem (50 Bacaleg) dan PDI-P (50 Bacaleg), Tanggal 12 mei 2023 Partai Demokrat (50 Bacaleg) dan PAN (50 Bacaleg), Tanggal 13 Mei 2023 Partai Golkar (50 Bacaleg) dan PKB (50 Bacaleg), Tanggal 14 Mei 2023 sampai pukul 23.59 WIB PSI (16 Bacaleg), Partai Hanura (12 Bacaleg), PBB (50 Bacaleg), PPP (46 Bacaleg), Partai Perindo (50 Bacaleg) PKN (14 Bacaleg), Partai Gerindra (50 Bacaleg), Partai Gelora (38 Bacaleg), total 641 Bacaleg DPRD Kabupaten Purbalingga. Pada Pemilu 2019 Bakal calon Legislatif berjumlah 545 dan Daftar Calon Tetap (DCT) berjumlah 492, sedangkan pada Pemilu Tahun 2024 Bakal Calon Legislatif berjumlah 641 dan Daftar Calon Tetap ( DCT) akan ditetapkan bulan November. Namun sebelum ditetapkan Daftar Calon Tetap ( DCT), ada tahapan sebelumnya yaitu Daftar Calon Sementara ( DCS) ” pungkas Eko.

Penulis: Azmi Nidaurrakhmah, S.H.

Tag
Berita
PEMILU