Bawaslu Jateng Supervisi Kinerja Bawaslu Kabupaten Purbalingga
|
Purbalingga – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menerima kunjungan supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu setempat, Kamis (9/10), bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat kelembagaan pengawas pemilu, serta membahas penyusunan laporan Sentra Gakkumdu menuju Sentra Gakkumdu Awards.
Kegiatan supervisi ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi untuk memastikan kesiapan dan kinerja kelembagaan di tingkat kabupaten/kota, khususnya dalam koordinasi dengan mitra kerja di bidang pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Bawaslu Jateng melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan fungsi kelembagaan, tata kelola administrasi, serta efektivitas koordinasi Sentra Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Diskusi juga difokuskan pada langkah-langkah strategis penyusunan laporan, peningkatan kualitas dokumentasi, dan penanganan pelanggaran menjelang Sentra Gakkumdu Awards.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan arahan yang diberikan.
“Kami berterima kasih atas supervisi dan pembinaan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Momentum ini penting bagi kami untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas kerja sama dengan mitra Gakkumdu di tingkat daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, menegaskan pentingnya soliditas kelembagaan dan sinergi antarinstansi.
“Supervisi ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga penguatan komitmen kita bersama untuk membangun lembaga pengawas pemilu yang kredibel, tangguh, dan berorientasi pada penegakan hukum pemilu yang berkeadilan,” tegas Wahyudi.
Penulis : Muhamad Purkon
Fotografer : Nur Amirudin Suwarno