Baru Dilantik Dua Hari, Seorang Pantarlih Mengundurkan Diri
|
Purbalingga, 26 Juni 2024-Tepat pada pukul 17.00 WIB Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangjambu melantik Pantarlih baru atas nama Inaul Faidah, agar bisa segera menerima bimbingan teknis bisa melaksanakan coklit.
Sebelumnya, Antika Sari Pantarlih Desa Karangjambu menyatakan pengunduran dirinya, setelah bekerja melaksanakan coklit selama dua hari pasca dilantik pada Senin (24/06) lalu.
Mengkonfirmasi hal tersebut, Karyono Anggota PPK Karangjambu membenarkan perihal pengunduran salah seorang Pantarlih diwilayahnya.
Terkait penggantian Pantarlih, ia menyampaikan telah berkoordinasi dengan KPU dan memastikan bahwa calon pantarlih tidak terdaftar dalam sipol , ia menambahkan penggantian pantarlih lakukan untuk melaksanakan tugas Coklit pada TPS 5 RT. 13 dan 14, ia juga berharap Pantarlih yang baru segera melaksanakan tugasnya dengan baik.
Penulis : Sukamto (Ketua Panwaslu Kecamatan Karangjambu)