Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Serah Terima dan Bongkar Kelengkapan Logistik Pemilu 2024, Bawaslu Pastikan Sesuai Ketentuan

Awasi Serah Terima dan Bongkar Kelengkapan Logistik Pemilu 2024, Bawaslu Pastikan Sesuai Ketentuan

Mukhammad Wakhiddin dan Wawan Eko M awasi langsung proses bongkar dan serah terima logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU Kabupaten Purbalingga

Purbalingga-Bawaslu Kabupaten Purbalingga awasi langsung serah terima dan bongkar kelengkapan logistik pemilu 2024 berupa formulir C hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI Dapil 7 dan DPRD Provinsi Dapil 10, bertempat di gudang KPU Kabupaten Purbalingga, pada Sabtu (06/01/2024).

Dikonfirmasi secara terpisah, Mukhammad Wakhiddin (Kordiv. SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Purbalingga) selaku penanggung jawab pengawasan logistik Pemilu 2024  mengatakan, bahwa pengawasan tersebut dalam rangka memastikan ketepatan jumlah, kualitas dan spesifikasi yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan terkait.

Sependapat dengan Wakhiddin, Wawan Eko Mujito (Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga) turut menjelaskan bahwa kehadiran Bawaslu secara langsung dalam rangka meminimalisir potensi kecurangan yang mungkin muncul selama proses pengadaan. Lebih lanjut Wawan mencotohkan, bentuk potensi kecurangan yang dihindari dan diawasi tersebut misalnya seperti pencetakan melebihi jumlah yang ditentukan, perusakan kelengkapan logistik oleh pihak tak bertanggung jawab, dll.

Lebih lanjut Wakhiddin merinci jumlah kelengkapan logistik yang telah dibongkar dan disimpan di Gudang KPU Kabupaten Purbalingga diantaranya yakni, Formulir C Hasil-PPWP sejumlah 8.892 lembar; Form C Hasil-DPD sejumlah 8.892 lembar; Form C Hasil-DPR Dapil Jawa Tengah 7 sejumlah 59.280 lembar; Form C Hasil-DPRD Provinsi Dapil Jawa Tengah 10 sejumlah 59.280; serta Form C Hasil-DPRD Kabupaten Sejumlah 59.280 Lembar.

Penulis : Muhamad P