Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno Terbuka DPSHP, Panwaslucam Kaligondang Sampaikan Sejumlah Masukan

Awasi Pleno Terbuka DPSHP, Panwaslucam Kaligondang Sampaikan Sejumlah Masukan

Purbalingga (Senin, 09/09/2024) – Panwaslu Kecamatan Kaligondang menegaskan pentingnya ketelitian dan keakuratan dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada rapat pleno terbuka tingkat kecamatan. Acara tersebut diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Pendopo Aboe Bakar pada Senin, 9 September 2024, dari pukul 15:00 hingga 17:00 WIB.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan Kaligondang, yaitu Nova Hermanto, Muhamad Maksum, dan Afri Nur Khalimah, serta Forkompincam, perwakilan partai politik, PPS, dan anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto dan Wawan Eko Mujito.

Muhamad Maksum, dalam kesempatan tersebut, memberikan masukan terkait DPSHP. Ia mencatat beberapa perubahan penting, seperti penambahan pemilih baru di Desa Kembaran Wetan atas nama Uswatun Khasanah dan Ilham All Fauzan, disertai data dukung berupa foto KK dan KTP. Selain itu, terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di Desa Lamongan, yaitu Sjarmadi yang telah meninggal, dibuktikan dengan surat kematian dari Pemerintah Desa Lamongan, serta satu pemilih TMS meninggal di Desa Penolih, yakni Pariyah, yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari Pemerintah Desa Penolih. Masukan tersebut diterima oleh PPK Kaligondang dan dimasukkan ke dalam Berita Acara.

Ketua PPK Kecamatan Kaligondang, Sujatno, membacakan Berita Acara Rapat Pleno DPSHP yang menunjukkan rincian jumlah desa sebanyak 18, dengan pemilih laki-laki berjumlah 25.957 orang dan pemilih perempuan 25.806 orang. Total jumlah pemilih mencapai 51.763 yang tersebar di 99 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kecamatan Kaligondang. Rapat juga mencatat perbedaan dengan Berita Acara rapat pleno tingkat desa, di mana jumlah pemilih laki-laki tercatat 25.957, pemilih perempuan 25.804, dan total pemilih 51.761. Beberapa perubahan juga dicatat di tingkat desa, seperti tambahan pemilih baru dan pemilih TMS yang pindah domisili atau meninggal.

Camat Kaligondang, Sugeng Riyadi, juga menyampaikan pentingnya sinergitas dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Ia mengapresiasi masukan data yang valid dari Panwaslu Kecamatan Kaligondang karena disertai dengan data dukung yang menunjukkan kerja keras Panwaslu yang turun langsung ke lapangan. Sugeng Riyadi menekankan pentingnya koordinasi antara penyelenggara dan masyarakat Kaligondang untuk memastikan keberhasilan Pilkada 2024.

Penulis: Maksum [Anggota Panwaslu Kecamatan Kaligondang]