Awasi Pleno DPSHP, Panwaslucam Rembang Minta PPK Tindaklanjuti Saran Perbaikan
|
Purbalingga, (9/9/2024) – Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Rembang awasi Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat PPK yang digelar di Aula Cokro Soenaryo, Kecamatan Rembang. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. Selain Panwaslu, rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkompimcam lengkap, yaitu Camat yang diwakili oleh Sekcam, Danramil, Kapolsek Rembang, serta perwakilan dari empat partai politik, yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, dan PPP. Seluruh PPS se-Kecamatan Rembang juga turut hadir.
Dalam rapat tersebut, Retno Awan Setiyono, perwakilan dari PDIP, mengajukan pertanyaan terkait perubahan data pemilih antara pleno tingkat PPS dan pleno tingkat PPK, yang menunjukkan perbedaan hingga 12 pemilih. Triyanto, dari pihak PPK, menjelaskan bahwa data pemilih bersifat dinamis, dan perubahan mungkin terjadi setelah pleno tingkat PPS karena adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat yang harus diperbaiki sesuai prosedur pada pleno tingkat PPK.
Rochman, perwakilan Panwaslu Kecamatan Rembang yang menjabat sebagai Divisi HP2H, juga menanyakan tentang tindak lanjut saran perbaikan yang pernah diberikan. Berdasarkan laporan PKD, terdapat satu desa di Bodaskaranjati yang belum menindaklanjuti saran tersebut. Rochman meminta agar data tersebut segera diperbaiki sesuai dengan regulasi. PPK segera merespons dengan memperbaiki data pemilih berdasarkan bukti dukung administrasi kependudukan yang ada.
Di akhir rapat, Ketua PPK Anita Indah Wulanti membacakan Berita Acara Hasil Rekapitulasi. Dari total jumlah TPS, jumlah pemilih yang terdaftar adalah 52.907, terdiri dari 27.129 pria dan 25.778 wanita. Ini menunjukkan adanya pengurangan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 113 orang dibandingkan dengan Pleno DPSHP sebelumnya yang mencatat jumlah pemilih sebanyak 53.020.
Penulis: Rochman (Divisi HP2H Panwaslu Kecamatan Rembang)