Awasi Pleno DPSHP, Panwaslucam Bojongsari Sampaikan Masukan Ini
|
Purbalingga, Senin (9/9/2024) - Panwaslu Kecamatan Bojongsari melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Bertempat di Pendopo Kecamatan Bojongsari. Pleno tersebut dihadiri oleh seluruh PPK Bojongsari, Forkompincam, Panwascam, Perwakilan Partai Politik (PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem dan Perindo), Pada pukul 13.00 s.d 15.30 WIB.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bojongsari, Didin Nurhilal memberikan masukan terhadap data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal dan empat warga lainya Memenuhi Syarat (MS) Pindah Masuk, yaitu 3 TMS berasal dari Desa Bumisari dan 1 MS Pindah Masuk dari Desa Brobot.
lebih lanjut, untuk memastikan masukan DPS tingkat PPS telah diakomodir dalam Pleno DPS HP Tingkat Kecamatan, Didin meminta PPK Bojongsari agar membukan kembali data per Byname yang telah disampaikan.
"Kami meminta PPK membuka byname pemilih TMS dan MS hasil perbaikan PPS yang dipaparkan masing-masing PPS saat pleno tadi" ucap didin.
Perlu kita ketahui dalam rapat pleno tersebut, selain data TMS dan MS Panwaslu Kecamatan Bojongsari turut memberikan masukan yang dituangkan dalam Formulir Model A tanggapan masyarakat.
PPS juga memperbaiki jumlah data pemilih yang dilakukan oleh 9 PPS dengan total TMS meninggal sebanyak 20 Pemilih, 11 Laki-laki dan 6 Perempuan, kemudian TMS analisis kegandaan 1 pemilih laki-laki dan 1 Laki-laki pemilih terdaftar sebagai anggota Polri, 1 Pemilih Laki-laki pindah Domisili keluar serta 1 MS pemilih Perempuan Pindah Domisili masuk. Hal tersebut merubah jumlah pemilih di Kecamatan bojongsari yang semua 48164 menjadi 48143.
Penulis : Eva (Anggota Panwaslu Kecamatan Bojongsari)
Editor : Muhamad Purkon