Awasi Pleno DPS, Bawaslu Purbalingga Sampaikan Saran Perbaikan 67 Data Pemilih
|
Purbalingga, Minggu (11 Agustus 2024)-Bawaslu Kabupaten Purbalingga awasi rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024,bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Purbalingga Jalan kalikajar kaligondang Purbalingga, pada pukul 09.00 s.d 12. 30 WIB.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga secara bergiliran menyampaikan saran masukan dan tanggapan atas DPHP hasil rekap masing-masing Panitia Pemilu Kecamatan (PPK).
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, Minggu (11/8/2024) menyampaikan saran perbaikan pada saat Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten Purbalingga.
"Ada pemilih baru belum masuk DPS sejumlah 22 pemilih. Juga pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) paska pleno kecamatan sejumlah 45 pemilih, atas sejumlah elemen perubahan data tersebut, sudah ditindaklanjuti?." Tanya Wawan.
Atas sejumlah saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Purbalingga tersebut, KPU Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwa sebagian data telah ditindaklanjuti dengan dilakukan perubahan menyesuaikan dengan jenis perubahan elemen data.
Namun demikian, sejumlah data lainnya dinyatakan belum dilakukan tindak lanjut oleh KPU dan jajarannya hingga rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilaksanakan.
Atas sejumlah data yang belum ditindaklanjuti tersebut, KPU Kabupaten Purbalingga berjanji akan menindaklanjuti langsung dengan merubah elemen data pada aplikasi sidalih, segera setelah penetapan DPS.
Penulis : Muhamad Purkon