Awasi Pleno DPHP, Pengawas Pemilu Temukan Data Ganda Dari Purworejo Hingga Tanggamus Lampung
|
Selasa, 6 Agustus 2024 – Panwaslu Kecamatan Karangreja hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Acara berlangsung di Gedung Kesenian Kecamatan Karangreja, dimulai pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Rapat Pleno dihadiri oleh Forkopimcam Karangreja, perwakilan partai politik, Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Ketua KPU Purbalingga, Bapak Zamaah Ashari, yang juga turut memantau jalannya rapat.
Ketua PPK, Punang Ropika Ikhtiarwan, memimpin rapat dan menyampaikan bahwa tahapan serta jadwal untuk Rapat Pleno DPHP berlangsung dari tanggal 4 hingga 7 Agustus 2024, serta mengharapkan masukan dari peserta terkait data pemilih.
Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran diawali dengan menyampaikan rekapitulasi di tingkat PPS untuk membandingkan data antara hasil rapat pleno di tingkat Desa (PPS) dan tingkat Kecamatan (PPK). Setelah dibacakan, terdapat perbedaan rekapitulasi antara PPS dan PPK. Ketua Panwaslu Kecamatan Karangreja, Dariyanto, meminta penjelasan dari PPK mengenai perubahan dan perbedaan tersebut.
Erika Kusumaningayu, dari PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menjelaskan adanya perubahan data di tingkat PPS akibat adanya pemilih baru dan kesalahan penginputan. Misalnya, pemilih baru bernama Sumi di Desa Siwarak yang terdaftar di TPS 008, ditemukan ganda dengan TPS lokasi khusus di Pemalang. Setelah konfirmasi, pemilih tersebut ditangguhkan di TPS 008 Desa Siwarak.
Perubahan rekapitulasi menunjukkan bahwa jumlah pemilih baru di Desa Siwarak seharusnya adalah 19 laki-lak dan 11 perempuan, namun tercatat di BA PPS tertulis 18 laki-laki dan 11 perempuan. Akibatnya, jumlah pemilih di TPS 007 mengalami berubah menjadi 295 laki-laki dan 292 perempuan, sehingga total menjadi 587.
Beberapa pemilih lainnya juga dicatat mengalami status ganda, seperti Nadrian Malik Nababan dari Desa Tlahab Kidul yang terdaftar di TPS 003 ganda dengan TPS lokasi khusus di Purworejo, serta Wahyudin Feriyanto dari Desa Tlahab Lor yang ganda dengan TPS di Tanggamus, Lampung. Semua pemilih tersebut ditindaklanjuti dengan status TMS di TPS masing-masing.
Total terdapat 9 data pemilih yang mengalami perubahan. Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran akan ditetapkan secara rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat Kecamatan Karangreja, yang menetapkan jumlah TPS sebanyak 72, dengan total pemilih Laki-laki 18.405, Perempuan 17.762, sehingga total DPHP tingkat PPK Kecamatan Karangreja mencapai 36.167 pemilih.
Penulis : Wagimin Wilman (Anggota Panwaslu Kecamatan Karangreja)
Editor : Muhamad Purkon