Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno DPHP, Panwaslu Kecamatan Karanganyar Apresiasi Kinerja PPK Tindaklanjuti Sarper

Panwaslu Apresiasi Kinerja PPK dan Pemerintah Kecamatan Karanganyar dalam Rapat Pleno DPHP

Purbalingga, 6 Agustus 2024 – Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Karanganyar memberikan apresiasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar dan jajaran pemerintah kecamatan dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan. Rapat ini berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB di Pendopo Kecamatan Karanganyar.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua PPK Karanganyar, Tofik S.A.P, dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karanganyar, Forkompimcam, serta perwakilan partai politik. Tofik memaparkan tahapan pemutakhiran data pemilih, mulai dari pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih yang dilakukan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, hingga rapat pleno DPHP tingkat desa pada 2 Agustus 2024.

Menurut Keputusan KPU No. 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, hasil rapat pleno DPHP tingkat desa disampaikan oleh Tofik dan dikonfirmasi ke masing-masing desa. Beberapa desa mengalami perubahan data yang ditindaklanjuti dalam rapat pleno.

Sukmondriyo, Ketua Panwaslu Kecamatan Karanganyar, memberikan tanggapan terkait data pemilih di Desa Kalijaran RT 06 RW 06. Dia mengungkapkan adanya kekeliruan dalam pembuatan dokumen kependudukan yang mengakibatkan nama Nur Rohim, seorang pelajar SD, terdaftar sebagai pemilih pemula dalam Daftar Pemilih Tetap (DP4). Kesalahan ini, yang ditemukan dalam proses pencoklitan, disebabkan oleh ketidaktepatan data kependudukan. Panwaslu kemudian memberikan saran perbaikan kepada PPK Karanganyar pada 30 Juli 2024.

Dalam rapat pleno, Sukmondriyo meminta konfirmasi mengenai tindak lanjut dari saran tersebut. Tofik menjelaskan bahwa masukan Panwascam telah dicermati dan ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan data kependudukan yang sesuai dengan fakta di lapangan.

Sukmondriyo menyampaikan apresiasi tinggi terhadap PPK Karanganyar dan pemerintah kecamatan atas langkah-langkah perbaikan yang dilakukan, termasuk penanganan kasus Nur Rohim. "Terima kasih atas apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemerintahan Kecamatan Karanganyar atas dukungan dan kerja sama dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Sukmondriyo.

Dia berharap agar penyelenggara teknis lebih teliti dalam memastikan kevalidan data pemilih sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan mematuhi regulasi yang ada untuk menghindari dugaan pelanggaran.

Di akhir rapat, Tofik membacakan berita acara hasil rekapitulasi, menyebutkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar sebanyak 64. Total pemilih hasil pemutakhiran mencapai 31.960, terdiri dari 16.416 pemilih laki-laki dan 15.544 pemilih perempuan.

Penulis: Suwarto (Anggota Panwaslu Kecamatan Karanganyar)

Editor : Muhamad Purkon