Awasi Penyampaian LADK, Bawaslu Pastikan KPU dan Parpol Patuhi Ketentuan
|
Purbalingga-Berdasarkan surat KPU RI Nomor: 39 /PL.01.7-SD/05/204 perihal Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu, maka peserta pemilu 2024 diharuskan untuk menyampaikan LADK paling lambat tanggal 7 Januari 2024. Mendasari Ketentuan tersebut, pada minggu (07/01) Bawaslu Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan proses penyampaian laporan awal dana kampanye peserta pemilu 2024, bertempat di kantor KPU Kabupaten Purbalingga sejak pukul 08.00 s/d 23.59 WIB.
Teguh Irawanto (Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga) mengungkapkan, pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan KPU Kabupaten Purbalingga melakukan penerimaan LADK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, Teguh menambahkan, selain memastikan hal diatas, pengawasan tersebut juga ditujukan untuk memastikan agar peserta pemilu mematuhi prosedur pelaporan LADK yang ada sesuai ketentuan.
Heru Tri Cahyono (Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga) dalam kesempatan yang sama menjelaskan, dari total 18 partai, ada satu partai yang tidak menyampaikan LADK karena tidak memiliki kepengurusan dan calon di Kabupaten Purbalingga, yaitu Partai Buruh.
Lebih lanjut Heru menjelaskan, dari keseluruhan partai yang telah menyampaikan LADK, hanya ada 6 partai yang laporannya telah diterima oleh KPU Kabupaten Purbalingga, diantaranya, PKB, PDIP, Partai Nasdem, partai Gelora, Partai Demokrat dan PPP. Adapun partai lainnya yang belum diterima oleh KPU Kabupaten Purbalingga, diharuskan untuk memperbaiki kesalahan dalam pelaporan tersebut dan menyampaikannya kembali kepada KPU Kabupaten Purbalingga paling lambat 5 hari sejak tanggal 7 Januari 2024.
Berdasarkan hasil pengawasan langsung selama Proses penyampaian LADK tersebut, Partai Politik yang ada di Purbalingga telah melakukan pelaporan sesuai ketentuan dan KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan penerimaan LADK sesuai ketentuan, namun demikian terdapat sedikit catatan terkait kendala pengupload-an berkas dikarenakan permasalahan jaringan.
Penulis : Muhamad P
Fotografer : Puja D