Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coktas, Temukan Pemilih Berusia 108 Tahun di Cendana, Data Sah 100%

Awasi Coktas, Temukan Pemilih Berusia 108 Tahun di Cendana, Data Sah 100%

Purbalingga – Bawaslu Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan langsung kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) KPU di Desa Limbangan dan Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Rabu (6/11/2025). Pengawasan yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu Purbalingga, Teguh Irawanto beserta dua staf, Puja Dwi Pangestu, dan Rose Herni Lukikasari ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran dan pencocokan data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, mencegah potensi pelanggaran administrasi, serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk terdaftar dalam daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.


Tim pengawas mendampingi petugas KPU yang dipimpin Widyo Wibowo, S.Sos. (Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM) bersama Dedi Budi S dan Mela Salsabila. Di Desa Cendana, tim bertemu Sekdes Darso dan memverifikasi satu data “invalid tahun lahir” lahir 10 Januari 1917 yang ternyata sah warga tersebut kini berusia 108 tahun dan masih hidup. 

Seluruh 15 data pindah domisili masuk serta 1 data Kemenlu di KBRI Seoul juga dinyatakan valid.Di Desa Limbangan, tim diterima Sekdes Sonirso bersama perangkat desa lainnya. Dari 2 data tidak padan, satu sah dan satu diperbaiki NIK, nama, serta tanggal lahir. Dari 11 data pindah domisili masuk, 10 valid dan 1 tidak ditemukan. Tiga data Kemenlu juga sah berada di KBRI Tripoli, KBRI Karachi, dan KBRI Kairo.

Teguh Irawanto menegaskan, “Pengawasan Coktas ini sangat penting dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan karena memastikan daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil, melindungi hak pilih warga usia ekstrem maupun WNI di luar negeri, serta mencegah data ganda atau fiktif yang dapat memicu sengketa pemilu di kemudian hari.”ujar Teguh.

Penulis : Rose Herni Lukikasari 

Editor : Muhamad Purkon 

Fotografer : Puja Dwi Pangestu