Awasi Coklit Dirumah Purnawirawan Jenderal Bintang Dua, Panwaslu Kecamatan Bojongsari Pastikan Pantarlih Sesuai Prosedur
|
Purbalingga, Selasa (14/02/2023) jajaran Panwaslu Kecamatan Bojongsari mengawasi secara melekat Pantarlih desa Patemon didampingi PPS Desa Patemon, PPK Bojongsari dan Mey Nurlela, S.S., M.Si. (Anggota KPU Kabupaten Purbalingga) dalam tahapan Coklit serentak tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, rumah Irjen Pol. (Purn.) Drs. Umar Septono, S.H, M.H (Purnawirawan Jendral Bintang Dua-red) berkesempatan dikunjungi petugas coklit (Pantarlih) untuk mendata jumlah anggota keluarga yang telah memiliki hak pilih yang selanjutnya dimasukan dalam DPT TPS setempat.
Petugas coklit TPS 6 Desa Patemon, Alim didampingi Anggota KPU Mey Nurlela, Anggota PPK Bojongsari, PPS Patemon, Babinsa, serta Jajaran Polsek Bojongsari, setelah menyampaikan salam dan dipersilahkan masuk oleh pemilik rumah, selanjutnya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya kepada tuan rumah.
Umar Septono beserta istri, yang dikenal warga sebagai pribadi rendah hati dan sopan, setelah mengetahui maksud dan tujuan petugas Coklit dan rombongan menyambut hangat, dan segera menunjukan KTP beserta KK yang mereka miliki kepada petugas coklit.
Setelah dilakukan pencocokan identitas berupa nama dan NIK yang tercantum dalam data kependudukan, dengan data sanding yang dibawa oleh petugas coklit, selanjutnya petugas memasukan Nama Umar Septono beserta istri dalam daftar pemilih pada TPS 6 Desa Patemon.
Pemasangan Setiker Tanda rumah telah tercoklit oleh Pantarlih didampingi pemilik rumah
Dikonfirmasi secara terpisah, Didin Nurhilal Ketua Panwaslu Kecamatan Bojongsari mengatakan, “proses coklit yang dilakukan oleh Petugas Pantarlih TPS 6 Desa Patemon sudah sesuia ketentuan, yakni mendatangi rumah warga secara langsung, mencocokan identitas serta menempelkan stiker pada rumah tercoklit. Dengan demikian tidak ditemukan indikasi pelanggaran prosedur pencoklitan” pungkas Didin singkat.
Penulis: Humas Panwaslu Kecamatan Bojongsari