Awal Bulan, Bawaslu Purbalingga Rakor Internal Bahas Program Kerja Bulan Maret
|
Purbalingga, Selasa (01/03) Jajaran Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga laksanakan rapat koordiansi internal bahas program kerja yang akan dilaksanakan pada bulan Maret, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga di Jl. DI.Panjaitan No.41, Kabupaten Purbalingga., dari Pukul 09:00 s/d 12:00 WIB.
Dalam kesempatan itu Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Purbalingga didampingi Joko Prabowo, Setiawati dan Teguh Irawanto rapat bersama jajaran staff sekretariat bahas jadwal dan persiapan program kerja yang akan dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2022.
Imam Nurhakim Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga menjelaskan bahwa "pada bulan ini (Maret), Kita harus melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya, Pelatihan Pengelolaan Arsip; sosialisasi kelompok sasaran; Rapat Kerja Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan (DPB); dan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)", jelas beliau.
Lebih lanjut Setiawati Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengungkapkan bahwa “Program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah Pelatihan Pengelolaan Arsip, yakni tanggal 2 Maret 2022, hal itu penting untuk segera direalisasikan, karena untuk menunjang tatalaksana administrasi perkantoran kita”, Ungkap Setiawati.
Joko Prabowo, Anggota Bawaslu Purbalingga yang membidangi Hukum, Humas dan Datin., menekankan bahwa, setiap program yang akan dilaksanakan nantinya harus mencermati dan mempedomani regulasi yang ada, termasuk RAB yang disusun oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sehingga substansi kegiatan tidak melenceng.
Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga.