Audiensi Dengan Dinarpus, Bawaslu Purbalingga Ajukan MoU Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pemilihan
|
Purbalingga, Rabu (7/5/2025) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Jalan Dipokusumo No. 7, Purbalingga. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas permohonan kerja sama dalam pengelolaan arsip pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, didampingi tiga anggota lainnya Teguh Irawanto, Mukhammad Wakhiddin, dan Wawan Eko Mujito, menyampaikan maksud kedatangan. Bawaslu mengajukan permohonan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan terkait pengarsipan dokumen pengawasan Pemilu dan Pemilihan guna menjamin keamanan, keteraturan, dan kemudahan akses arsip di masa mendatang.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga, Sadono, menyambut baik permohonan tersebut. Ia mengapresiasi langkah Bawaslu sebagai salah satu lembaga yang memahami pentingnya kearsipan bagi organisasi.
“Kami sangat mendukung inisiatif Bawaslu dalam pengelolaan arsip yang baik. Kearsipan yang tertata akan memudahkan pelayanan publik dan menjadi bukti akuntabilitas kinerja lembaga,” ujar Sadono.
Diharapkan kerja sama ini dapat memperkuat sistem pengarsipan dokumen pengawasan Pemilu, sekaligus menjadi contoh bagi lembaga lain dalam menerapkan tata kelola kearsipan yang profesional.
Penulis : Muhamad Purkon
Fotografer : Muhamad Purkon