Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Purbalingga Hadiri Rakor "Evaluasi Pengawasan Kampanye" Bawaslu Provinsi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah selama dua hari, tanggal 7 hingga 8 September 2021 bertempat di Hotel Grand Edge Semarang menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan fokus pada pembahasan evaluasi pengawasan kampanye.

Dalam kegiatan tersebut, Imam Nurhakim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Teguh Irawanto Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Purbalingga turut hadir sebagai peserta.

M. Fajar Saka, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini penting dilaksanakan dalam rangka untuk menggali dan menganalisis kelemahan dan tantangan pengawasan yang telah dilakukan serta proyeksi ke depan untuk peningkatan kinerja di masa yang akan datang sehingga proses demokrasi di Indonesia khusunya di Jawa Tengah semakin maju.

Selama dua hari berkegiatan, ada beberapa tema yang dibahas dalam rakor, yaitu meliputi peran Polda dalam kampanye Pilkada 2020 yang disampaikan oleh Polda Jawa Tengah, implementasi pengawasan kampanye pada masa pandemi covid-19 yang disampaikan oleh pegiat pemilu, evaluasi penanganan dan penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan pada masa kampanye yang disampaikan oleh Heru Cahyono, S.Sos, M.Si Anggota Bawaslu Jawa Tengah, dan tema tentang pengawasan media dan sosial media yang disampaikan oleh Muhammad Rofiuddin, S.H.I, M. I.Ikom Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Rakor yang diselenggarakan selama dua hari ini diikuti oleh dua orang anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang menyelenggarakan Pilkada 2020, anggota KPU Kabupaten/Kota terdekat, perwakilan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan perwakilan dari Polda Jawa Tengah serta dari unsur media.

Humas Bawaslu Purbalingga

Tag
Berita