64% Kuota Pendaftaran PTPS Pengadegan Terpenuhi Di Hari Ke-3
|
Purbalingga-Hingga penutupan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hari ke-3, Kamis (04/01/2024) Pukul 16.00 Wib, Panwaslu Kecamatan Pengadegan telah terima 64% pelamar dari total kuota yang dibutuhkan.
Sunaryo (Ketua Panwaslu Kecamatan Pengadegan) mengungkapkan, jumlah pendaftar saat ini telah 89 orang, dengan rincian 39 laki-laki dan 50 perempuan. Desa Bedagas menjadi desa dengan jumlah pendaftar terbanyak, yaitu 18 orang. Meski Desa Karangjoho masih minim pendaftar, yakni baru terpenuhi 4 pendaftar, Sunaryo optimis akan segera terpenuhi, hal itu karena pendaftaran PTPS di Kecamatan Pengadegan masih akan dibuka hingga tanggal 6 Januari 2024 pukul 16.00 Wib mendatang.
"Kami optimistis bahwa kuota pendaftar akan terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran. Hal ini karena kami masih menerima banyak berkas pendaftaran dari masyarakat," kata Sunaryo.
Sunaryo menambahkan, bahwa pada hari ini saja, di hari ketiga pendaftaran, pihaknya menerima 28 berkas pendaftaran.
Pendaftaran calon PTPS dapat dilakukan di Kantor Kecamatan Pengadegan, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Persyaratan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi atau media sosial Bawaslu.
Penulis : Ichsan Wibowo
Editor : Muhamad P