5 Calon PTPS Ikuti Tes Wawancara Susulan di Kecamatan Karangjambu
|
Purbalingga-Panwaslu Kecamatan Karangjambu lakukan tes wawancara susulan bagi 5 peserta calon PTPS, yang sebelumnya tidak bisa mengikuti sesi wawancara pada tanggal 13-14 Januari akibat halangan tertentu yang bersifat urgen, sehingga perlu diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi wawancara susulan pada Selasa (16/01/2024), pukul 13.00 WIB, bertempat di sekretariat Panwaslu Kecamatan Karangjambu.
Ketua Panwaslu Kecamatan Karangjambu, Sukamto menyampaikan, bahwa seleksi wawancara sejatinya telah dilaksanakan dua hari sebelumnya. Lebih lanjut, Sukamto mengatan,"tes susulan dilakukan karena adanya jadwal tes susulan, sehingga yg berhalangan hadir kami berikan ruang untuk melakukan tes susulan".
Anggota Panwaslu Kecamatan Karangjambu, Fatih Muhammad Kordiv PP dan PS mengkonfirmasi informasi tersebut,"betul hari ini kita melalukan tes susulan, karena yang bersangkutan 5 orang berhalangan hadir pada sesi wawancara,” ucap Fatih.
Adapun seluruh pendaftar PTPS yang telah melalukan tes wawancara sebanyak 96 peserta se-kecamatan Karangjambu. Dengan rincian 23 peserta dari Desa Purbasari; 22 peserta dari Desa Karangjambu; 17 peserta dari Desa Sanguwatang; 10 peserta dari Desa Sirandu; 14 peserta dari Desa Jingkang; dan 10 peserta dari Desa Danasari.
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi wawancara akan dilakukan antara 18 atau 19 Januari 2023. Dengan terlebih dahulu dilakukan rapat pleno untuk menetapkan calon PTPS yang memenuhi kualifikasi dan sesuai dengan alokasi kebutuhan sebanyak 87 PTPS.
Penulis : Qobul
Editor : Muhamad P