Lompat ke isi utama

Berita

239 Panwaslu Kelurahan/Desa Di Purbalingga Siap Awasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Purbalingga, Senin (06/02/2023) Jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga secara serentak telah melantik 239 Jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilu serentak Tahun 2024, yang sebelumnya telah dinyatakan lolos tahapan seleksi dan bebas narkotika dari rumah sakit pemerintah.

Sebelumnya, pada Minggu pagi (5/2), 15 (lima belas) Panwaslu Kecamatan di Purbalingga telah melantik 196 Jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa, dan pada Senin pagi (6/2) 3 (tiga) Panwaslu Kecamatan telah melantik 43 Panwaslu Kelurahan/Desa, dengan jumlah total prosentase  afirmasi perempuan 27% ditingkat Kabupaten Purbalingga.

Selain pelantikan, acara tersebut turut dilakukan pembekalan bagi Jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa yang akan langsung diterjukan untuk melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih.

Dalam beberapa kesempatan pada lokasi pelantikan yang berbeda, Setiawati (Kordiv SDM organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Purbalingga), mengucapkan selamat kepada jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa yang mengikuti prosesi pelantikan.

Selain ucapan selamat,  Setiawati turut mendorong jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa, untuk segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Kepala Desa, PPS dan tokoh masyarakat setempat diwilayah masing-masing. "Setelah acara pelantikan ini, Jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa, kami dorong untuk segera berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan kepala Desa, PPS dan tokoh masyarakat diwilayah masing-masing," tegas Setiawati.

Selain dihadiri perwakilan jajaran Bawaslu Kabupaten, Prosesi pelantikan disejumlah Kecamatan (Bukateja dan Purbalingga) turut disupervisi langsung Bapak Gugus Risdaryanto, S.Sos., M.Si. Komisioner (Kordiv. SDM dan Organisasi) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Selain menghadirkan pemateri internal, jajaran teknis KPU tingkat kecamatan (PPK) turut dilibatkan untuk memaparkan tahapan yang sedang berlangsung, dengan demikian diharapkan, jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah dilantik bisa memahami teknis pelaksanaan tahapan pemilu dilapangan dan bagaimana cara melakukan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan.

Penulis: Muhamad Purkon

Tag
Berita
Panwascam
PEMILU