239 Panwaslu Kelurahan/Desa di Kabupaten Purbalingga dilantik dan Siap Bertugas
|
Setelah dilaksanakan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa oleh Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020, pada Jumat kemarin (13/3) dan hari ini Sabtu (14/3) telah dilaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan 239 Panwaslu Kelurahan/Desa oleh Panwaslu Kecamatan di 18 Kecamatan se Kabupaten Purbalingga. Acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan tersebut dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim yang menghadiri pelantikan di Kecamatan Kalimanah memberikan arahan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa yang baru dilantik terkait tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai Panwaslu.
"Rekan-rekan Panwaslu Kelurahan/Desa harus membaca dan memahami aturan, karena itu yang akan menuntun kita dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban selaku Pengawas dalam Pilkada 2020 ini. Selain itu, yang juga harus dijaga dan perhatikan yaitu soliditas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas agar Pilkada berjalan luber dan jurdil", tegas Imam.
Acara pelantikan dimulai dari pengambilan sumpah janji, dilanjutkan dengan pelantikan dan penandatanganan pakta integritas. Usai Pelantikan, dilanjutkan Bimtek oleh Panwaslu Kecamatan, dengan materi diantaranya terkait nilai-nilai dasar sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa, tugas dan wewenang serta kewajiban dalam pelaksanaan Pengawasan Pemilihan.
Berdasarkan data yang ada, se Kabupaten Purbalingga dari 579 pendaftar, terpilih 239 Panwaslu Kelurahan/Desa di 18 Kecamatan yang terdiri dari Laki-laki 192 orang dan Perempuan 47 orang.
Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga turut hadir dan memberikan arahan bagi Panwaslu Kelurahan/Desa terlantik di beberapa Kecamatan terkait tugas, wewenang dan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Humas Bawaslu Purbalingga










