Lompat ke isi utama

Berita

208 Calon PTPS, Ikuti Seleksi Wawancara di Kantor Panwaslucam Kutasari

208 Calon PTPS, Ikuti Seleksi Wawancara di Kantor Panwaslucam Kutasari

Dari kiri kekanan (Anin, Eko dan Faizah) Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kutasari lakukan wawancara calon PTPS

Purbalingga-Minggu (14/01/2024) Sebanyak 208 Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 menjalani tahapan wawancara. Sebelumnya mereka dinyatakan lolos seleksi administrasi pada tahapan penerimaan dan penelitian kelengkapan berkas administrasi yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Kutasari pada tanggal 2-6 Januari lalu.

Sebelumnya, pada tahap verifikasi administrasi terdapat 210 peserta yang dinyatakan lolos, dan berhak mengikuti tahap tes wawancara sebagaimana ketentuan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 504/KP.01/K1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilu 2024.

“Panwaslu kecamatan Kutasari melaksanakan tahapan wawancara selama 3 hari dari tanggal 12 januari 2024 sampai 14 januari 2024 dimulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB berakhir hari ini yaitu minggu 14 januari 2024”. Ucap Eko Heryanto. Namun demikian masih ada 5 calon PTPS yang belum datang dikarenakan ada sesuatu hal dan sudah konfirmasi untuk diganti di hari lain. “Karena melihat timeline masih ada waktu tiga hari lagi untuk tahapan wawancara ini,” terang Eko.

Pada kesempatan yang sama, Anggota panwaslucam Kutasari Faizah mengungkapkan,“Pada tahap wawancara, masyarakat boleh memberikan tanggapan, mulai tanggal 10 hingga 21 Januari 2024. Tanggapan dapat disampaikan langsung ke sekretariat Panwaslu kecamatan Kutasari, atau melalui email, WhatsApp, dengan syarat melampirkan identitas yang jelas” ungkap Faizah.

Lebih lanjut, Faizah berharap, pada tahapan pemberian masukan dan tanggapan itu, masyarakat ikut serta memberikan masukan, sehingga proses rekrutmen bisa berjalan lancar sesuai ketentuan.

Anin Ervianingrum (Anggota Panwaslu Kecamatan Kutasari) menambahkan, serangkaian hasil tes wawancara tersebut, nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan siapa saja yang akan dinyatakan lolos menjadi PTPS., pungkas Anin Ervianingrum.

Penulis : Faizah

Editor : Muhamad P