2 Hari Jelang Penutupan Pendaftaran, 127 Calon PTPS Telah Daftarkan Diri Di Kecamatan Kalimanah
|
Purbalingga-Kamis(04/01/2024) hari ke- 3 Rekrutmen Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Kalimanah terima berkas pendaftaran calon Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Kalimamah. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 02 s/d 06 Januari 2024 dari pukul 08.00 s.d 16.00 WIB. Panwaslu Kecamatan Kalimanah membutuhkan 159 Pengawas TPS yang tersebar di 3 Kelurahan dan 14 Desa yang ada di Kecamatan Kalimanah.
Rekrutmen panwas TPS berpedoman pada keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nonor : 504/KP.01/K1/12/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan penggantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara dalam pemilu 2024, yang ditetapkan pada tanggal 24 Desember 2023
Ketua Panwaslu Kecamatan Kalimanah Lulus mengatakan, sebelum masa penerimaan berkas pendaftaran, Jajaran Panwaslu Kecamatan Kalimanah sudah terlebih dahulu mensosialisasikan informasi pendaftaran Pengawas TPS di Kecamatan Kalimanah melalui sosial milik Panwaslu Kecamatan Kalimanah dan juga mengintruksikan kepada Jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa agar aktif mensosialisasikan di sosial media pribadi serta di lingkungan masing-masing serta memasang pengumuman di Kelurahan dan Balai Desa yang ada di Kecamatan Kalimanah. "Khusus untuk hari ini (hari ke-3 pendaftaran) ada 38 orang yang datang ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Kalimanah mendaftarkan diri menjadi calon Pengawas TPS." imbuh Lulus.
Senada dengan Ketua Panwaslu Kecamatan Kalimanah, Anggota Panwaslu Kecamatan Kalimanah Bayu, "Selama 3 hari pendaftaran sudah ada 127 orang pendaftar yang mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS. Seluruh pendaftar juga telah kita cek dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," jelas Bayu.
Masih ada 2 hari sebelum masa penerimaan berkas pendaftaran ditutup, kami berharap kebutuhan 159 orang Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Kalimanah dapat terpenuhi.
Penulis : Bayu
Editor : Muhamad P