12 Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Bojongsari Resmi Dilantik
|
Purbalingga-Bertempat di Umah Sinoman Resto, Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari, sebanyak 12 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) resmi dilantik pada Minggu (2/6/2024) oleh Ketua Panwaslucam Bojongsari, Didin Nurhilal. Meski Panwascam Bojongsari seharusnya melantik 13 anggota PKD, Desa Karangbanjar belum memiliki PKD karena tidak ada pendaftar yang bersedia ditempatkan di desa tersebut.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Forkopincam, Bawaslu Purbalingga, Ketua PPK, dan Komisioner Bawaslu Purbalingga, yang turut memberikan ucapan selamat dan dorongan semangat kepada para PKD yang baru dilantik.
Dalam sesi pembekalan, Didin Nurhilal menjelaskan bahwa PKD akan segera menghadapi tugas pengawasan yang intensif, yaitu pemutakhiran data pemilih. "Mulai 4 Juni 2024, PKD sudah harus mengawasi pengumuman rekrutmen Pantarlih. Kemudian, pada 25 Juni 2024, Coklit akan dilaksanakan, sehingga PKD harus benar-benar siap dengan pengawasan yang ketat," tegas Didin.
Panwascam Bojongsari memberikan pembekalan untuk mempersiapkan PKD dalam melakukan pengawasan semua tahapan pemilihan, terutama yang terdekat adalah pengawasan pemutakhiran data pemilih. Diharapkan dengan pembekalan ini, PKD dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis : Eva