107 Pengawas TPS Se-Kecamatan Rembang Dilantik, Diharapkan Jaga Integritas dan Koordinasi Dengan Baik
|
Purbalingga – Sebanyak 107 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Rembang resmi dilantik pada Senin (4/11/2024), bertempat di Gedung Bumdes Natakusuma, Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Purbalingga. Pelantikan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimcam, Panwaslu Desa, serta Kepala Desa se-Kecamatan Rembang.
Acara pelantikan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Rembang, Supriyono, mengingatkan pentingnya peran PTPS dalam menjaga jalannya pemilu yang transparan dan adil. "Pengawas TPS adalah ujung tombak dan garda terdepan Bawaslu. Oleh karena itu, setiap pengawas harus memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen tinggi dalam melaksanakan tugasnya," ujar Supriyono.
Hal serupa juga disampaikan oleh Camat Rembang, yang mengimbau seluruh Pengawas TPS untuk selalu menjalin koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait. "Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji selesai, acara dilanjutkan dengan pembekalan singkat. Narasumber yang dihadirkan antara lain Siti Nurfaidah, Divisi PPPS Panwaslu Kecamatan Rembang, yang memberikan penjelasan tentang tatacara pengawasan dan pelaporan yang harus dilakukan oleh PTPS, termasuk pengisian Form A. Selain itu, Rochman dari Divisi HP2H memberikan pemaparan mengenai penggunaan aplikasi Siwaslih untuk memudahkan pengawasan selama pemilu berlangsung.
Secara keseluruhan, kegiatan pelantikan dan pembekalan ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Diharapkan, para Pengawas TPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga integritas, dan berperan aktif dalam memastikan pemilihan serentak 2024 berjalan sesuai harapan.
Penulis: Rochman (Anggota Panwaslu Kecamatan Rembang)