Purbalingga,-Pasca Penetapan DPS pada 5 April 2023 lalu sebagaimana ketentuan Jadwal Kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih Pada lampiran Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka KPU melalui PPS harus mem
Demak, Selasa-Rabu (11-12 April 2023) Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pleno Rekapitulasi DPS tingkat Provinsi, yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Purbalingga- Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purbalingga, Setiawati (Koordiv SDMO dan Diklat dan Joko Prabowo (Koordiv Penanganan Pelanggaran) pada Rabu (12/4/2023) melaksanakan Publikasi Kinerja dengan tema “Pengawasan Penetapan Dapil dan Alokasi Jumlah Kursi Anggota DPRD Pada Pemilu 202
Purbalingga- bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, pada Sabtu 8 April 2023, Bawaslu Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dengan mengundang Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Purbalingga yang membidangi Divisi
Pleno penetapan DPS dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya, untuk teknis rekapitulasi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I..