Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Pengawasan Berbasis Kearifan Lokal: Bawaslu Purbalingga Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 22

Sinergi Pengawasan Berbasis Kearifan Lokal: Bawaslu Purbalingga Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 22

Purbalingga, Senin (19/10/2026) — Jajaran pimpinan dan staf Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan (LPP) Volume 22 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang mengangkat tema "Dialektika Jawa Papua: Role Model Forum Warga dalam Bingkai Kearifan Lokal" ini diikuti oleh jajaran pengawas pemilu dari berbagai daerah guna memperkuat strategi pengawasan partisipatif berbasis kebudayaan setempat.

Arah Kebijakan dan Urgensi Pengawasan Partisipatif

Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang mengapresiasi kolaborasi lintas wilayah antara Jawa Tengah dan Papua Selatan. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki keanekaragaman suku dan budaya yang luar biasa, mulai dari ragam kultur di Jawa Tengah hingga keragaman suku adat di Papua Selatan. Perbedaan kultural ini menuntut metode pendekatan pengawasan partisipatif dan forum warga yang adaptif di setiap daerah.

"Forum warga menjadi sarana pendidikan politik dan pencegahan pelanggaran berbasis kearifan lokal yang perlu terus diformulasikan secara efektif," ujar Muhammad Amin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, dalam pemaparannya sebagai keynote speaker menegaskan bahwa Literasi Pojok Pengawasan yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 bukan sekadar ruang fisik, melainkan wadah edukasi dan konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan. Ia juga mengingatkan pentingnya konsep Creative Minority untuk melahirkan kelompok penggerak kesadaran politik di masyarakat serta menjaga empat pilar demokrasi yang sehat.

Praktik Baik Pengawasan Lintas Wilayah: Pendekatan "Bifak Bawaslu" hingga "Jagongan Warga"

Dalam sesi diskusi utama, para narasumber membagikan praktik baik strategi pengawasan partisipatif yang bersandar pada kearifan lokal masing-masing wilayah:

Papua Selatan: Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Ahmad Muhazir, memaparkan model pendekatan "Bifak Bawaslu". Konsep ini menggunakan logika jemput bola di mana pengawas mendatangi langsung masyarakat adat di ruang hidup mereka (seperti kebun, tempat mencari ikan, atau rumah adat/para-para) dengan merangkul kepala suku dan kepala kampung sebagai simpul legitimasi.


Jawa Tengah: Mewakili suara lokal Jawa, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Sragen, Sumadi, mengusung konsep dialektika Jawa dalam forum warga melalui nilai rukun, hormat, musyawarah untuk mufakat, serta prinsip ngeli ning ora keli. Pendekatan kultural ini dilakukan secara rendah hati (andap asor) dengan melebur bersama warga melalui kegiatan seperti rembug desa, karang taruna, hingga majelis taklim, serta menerjemahkan bahasa hukum pemilu ke dalam norma moral lokal seperti menolak politik uang karena dianggap "ora elok".

Komitmen Bawaslu Purbalingga

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam forum LPP Vol. 22 ini menjadi bagian penting dalam memperkaya wawasan kelembagaan. Melalui dialektika lintas budaya antara Jawa dan Papua, Bawaslu Purbalingga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran forum warga dan pendekatan kearifan lokal yang adaptif guna memperkuat pengawasan partisipatif yang inklusif di Kabupaten Purbalingga.

Penulis : Muhamad Purkon 

Tag
#BawasluPurbalingga #KawalHakPilih #DataPemilih #PDPB2026 #DemokrasiBerkualitas #KPU #PengawasanPemilu #Purbalingga