Lompat ke isi utama

Berita

Selama Kampanye, Ini Yang Sudah Dilakukan Bawaslu Purbalingga

Selama Kampanye, Ini Yang Sudah Dilakukan Bawaslu Purbalingga

 Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyampaikan progres penanganan pelanggaran dalam Rapat Gakkumdu

PURBALINGGA, 26 Januari 2024-Pada rentang waktu tahapan kampanye Pemilu 2024, yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga minggu pertengahan Januari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga telah melakukan pengawasan terhadap 455 kampanye peserta. Hal ini menjadi bagian integral dari upaya Bawaslu untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proses demokrasi di tingkat lokal.

Selama serangkaian pengawasan kampanye, Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga aktif menerima informasi awal terkait dugaan pelanggaran yang dapat mengganggu integritas pemilihan. Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu telah ditanggaplan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Heru Tri Cahyono, S.Sos., anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang bertanggung jawab atas pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024, menyampaikan bahwa selama proses tersebut, terdapat 4 dugaan pelanggaran yang berhasil diidentifikasi.

Dari keempat pelanggaran tersebut, 2 diantaranya merupakan jenis pelanggaran kampanye yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Terdaftar Partai (STTP), sementara 1 pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan 1 lagi terkait netralitas pendamping program PKH. Heru TC menjelaskan bahwa dalam mengatasi pelanggaran kampanye tanpa STTP dan pemasangan APK, Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah berkolaborasi dengan panitia kampanye dan pemilik APK. Melalui pendekatan ini, mereka berhasil memberikan saran perbaikan yang kemudian diimplementasikan oleh pihak terkait, sehingga potensi pelanggaran pemilu dapat dihindari.

Namun, untuk pelanggaran terkait netralitas pendamping program PKH, Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah mengambil langkah lebih lanjut dengan meneruskan laporan tersebut kepada lembaga terkait, yaitu Dinas Sosial. Tindakan ini merupakan bukti komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilu, dengan memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapatkan respons yang sesuai dan proporsional.

Penulis : Muhamad P