Pacu Akuntabilitas Kelembagaan, Bawaslu Purbalingga Ikuti Rapat Monitoring Penyusunan Renstra dan Evaluasi Anggaran 2026
|
Purbalingga, Senin (02/11/2026) — Jajaran pimpinan dan sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Rapat Monitoring Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Kabupaten/Kota serta Evaluasi Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, di antaranya laporan kegiatan disampaikan oleh Kabag Administrasi Tri Adianto Bayu, arahan teknis oleh Kordiv SDMO M. Rofiuddin, materi pokok oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Muhamad Amin, serta paparan tata kelola anggaran oleh Kasek Provinsi Yesi Yunius.
Rapat koordinasi ini berfokus pada percepatan penyusunan draf Renstra periode 2025–2029 agar selaras dengan petunjuk teknis serta karakteristik riil di masing-masing daerah. Selain itu, agenda ini juga mengevaluasi realisasi serapan anggaran akhir tahun guna memastikan tertib administrasi, kepatuhan pajak, dan akuntabilitas keuangan instansi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, and Diklat, Mukhammad Wakhiddin, yang mengikuti jalannya rapat dari Aula Kantor Bawaslu Purbalingga, menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk segera merespons instruksi percepatan penyusunan Renstra dan penguatan tata kelola kesekretariatan.
"Penyusunan Renstra bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif lima tahunan, melainkan cetak biru arah kebijakan kelembagaan yang harus memuat kondisi riil daerah. Mengacu pada arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah hari ini, kami di Bawaslu Purbalingga langsung bergerak cepat mengoptimalkan kerja tim penyusun yang melibatkan pimpinan, sekretariat, hingga seluruh divisi agar dokumen Renstra selesai tepat waktu dan berorientasi pada hasil," ujar Kordiv SDM tersebut.
Lebih lanjut, Wakhiddin juga menekankan pentingnya disiplin anggaran menjelang penutupan tahun anggaran 2026. Menurutnya, seluruh jajaran pengelola keuangan dan program di Bawaslu Purbalingga diinstruksikan untuk mempercepat realisasi kegiatan secara akuntabel, taat prosedur, serta mengedepankan prinsip efisiensi.
"Selain percepatan draf Renstra yang ditargetkan rampung sesuai jadwal penelaahan berjenjang, kami juga berkomitmen mengawal ketat evaluasi realisasi anggaran tahun 2026. Seluruh program, pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), hingga kewajiban perpajakan harus diselesaikan secara tertib, tepat waktu, dan transparan sesuai batas ketentuan yang berlaku," pungkas Wakhiddin.
Penulis : Muhamad Purkon