Kawal Keakuratan Data Pemilih, Bawaslu Purbalingga Gelar Uji Petik PDPB Triwulan IV Tahun 2026
|
Purbalingga, Rabu (04/11/2026) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga terus memperketat pengawasan terhadap validitas data kependudukan. Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, didampingi oleh jajaran sekretariat Bawaslu Purbalingga yaitu Eko Darmawan, Setiawati, dan Nur Amirudin Suwarno, turun langsung melaksanakan kegiatan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026.
Kegiatan pengawasan lapangan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 November 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di dua lokasi berbeda, yakni Desa Tumanggal di Kecamatan Pengadegan dan Desa Bantarbarang di Kecamatan Rembang.
Dikonfirmasi pasca-pelaksanaan uji petik tersebut, Misrad mengungkapkan bahwa langkah ini krusial untuk menggali potensi dinamika dan perubahan data pemilih yang terjadi secara faktual di tingkat akar rumput. Hasil temuan di lapangan nantinya akan difungsikan sebagai data pembanding yang objektif dalam rangka pengawasan PDPB Triwulan IV yang akan diplenokan pada akhir tahun mendatang.
"Uji petik ini kami lakukan dalam rangka menggali potensi perubahan data pemilih yang terjadi di lapangan. Data tersebut selanjutnya dijadikan data pembanding dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan 4 tahun 2026 yang akan diplenokan pada akhir tahun mendatang," ungkap Misrad.
Rincian Temuan Data di Desa Tumanggal dan Bantarbarang
Berdasarkan hasil pengawasan uji petik dan konfirmasi langsung kepada pemerintah desa setempat, tercatat adanya pergerakan data kependudukan yang cukup dinamis selama periode berjalan.
Di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Sekretaris Desa Imam Ahmadi menjelaskan bahwa sepanjang bulan September tercatat adanya pergerakan penduduk yang meliputi 39 data warga pindah keluar desa, 15 data warga meninggal dunia, serta 35 data warga pindah masuk ke Desa Tumanggal.
Sementara itu, dari hasil uji petik di Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Sekretaris Desa Rukiyah mengungkapkan bahwa di wilayahnya terdapat 27 data warga yang dilaporkan meninggal dunia serta 35 data warga yang melakukan pindah keluar wilayah.
Melalui kegiatan uji petik berkala ini, Bawaslu Purbalingga berharap sinkronisasi data kependudukan antara instansi penyelenggara dan pemerintah desa dapat terus terjaga, sehingga daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan mendatang benar-benar akurat, mutakhir, serta melindungi hak pilih seluruh warga masyarakat.
Penulis : Muhamad Purkon