Jaga Stabilitas Demokrasi, Bawaslu Purbalingga Gandeng Polres Mitigasi Kerawanan Siber hingga Pilkades
|
Purbalingga, Senin (4/5/2026) – Meski tahapan Pemilu telah usai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga tetap tancap gas dalam mengawal integritas demokrasi. Hal ini tercermin dalam audiensi strategis yang dilakukan jajaran Bawaslu ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga pada Senin (4/5) pagi.
Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, membuka pertemuan dengan menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi Polres Purbalingga dalam mengamankan Pemilu dan Pemilihan 2024 hingga berjalan kondusif. Ia menekankan bahwa absennya tahapan pemilu besar saat ini tidak membuat kerja pengawasan lantas kendur.
"Bawaslu tetap bekerja dalam senyap. Kami konsisten melakukan pengawasan intensif pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), mulai dari uji petik lapangan, pencocokan terbatas (Coktas), hingga rapat pleno triwulanan demi akurasi data yang valid," tegas Misrad.
Selain itu, pengawasan berkelanjutan juga menyasar data partai politik serta penguatan sosialisasi partisipatif bagi pemilih pemula di tingkat SMA. Langkah ini diambil sebagai proteksi dini untuk membangun mentalitas demokrasi yang sehat di kalangan pelajar.
Waspada Kejahatan Siber
Tantangan demokrasi ke depan diprediksi akan bergeser ke ranah digital. Anggota Bawaslu Purbalingga, Mukhammad Wakhiddin, menyoroti betapa krusialnya pengawasan di ruang siber. Ia memproyeksikan pelanggaran berbasis digital akan menjadi titik rawan utama, sehingga sinergi antara Bawaslu dan Polres sangat dibutuhkan.
"Kami sangat berharap ke depan ada kolaborasi teknis dengan kepolisian untuk menindak pelanggaran pemilu berbasis siber yang semakin kompleks," ungkap Wakhiddin.
Atensi Khusus pada Pilkades Serentak
Kapolres Purbalingga, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menyambut positif langkah proaktif Bawaslu. Selain mengapresiasi program pendidikan pemilih muda, Kapolres juga menaruh perhatian besar pada stabilitas keamanan lokal jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan melibatkan 184 desa di Purbalingga.
Meski secara regulasi Bawaslu tidak membawahi langsung kontrol Pilkades, AKBP Anita mendorong Bawaslu untuk ikut andil memberikan edukasi melalui Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Keterlibatan ini dinilai vital untuk meredam potensi gesekan di tingkat akar rumput.
Sebagai penutup, Kapolres menegaskan komitmennya untuk mempererat pertukaran informasi dengan Bawaslu. Langkah mitigasi ini diharapkan mampu memetakan potensi kerawanan secara cepat sehingga setiap indikasi pelanggaran dapat diredam sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang signifikan di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Penulis : Muhamad Purkon