Bawaslu Kabupaten Purbalingga Awasi Pelaksanaan Coktas KPU di Kecamatan Kutasari untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Purbalingga-Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, M. Wakhiddin bersama staf melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purbalingga di wilayah Kecamatan Kutasari. Kegiatan pengawasan dilakukan di Desa Limbangan, Desa Sumingkir, dan Desa Karanglewas.
Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin akurasi data pemilih di Kabupaten Purbalingga. Selain itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Coktas berjalan secara tepat, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Di Desa Limbangan, tim pengawasan melakukan koordinasi di balai desa dan bertemu dengan Sekretaris Desa, Sunirso, serta Kepala Dusun 3, Dewi Setiyorini, S.E. Berdasarkan hasil validasi, data pemilih luar negeri dan data pemilih meninggal dinyatakan sesuai. Dari 22 data perubahan status yang dilakukan pencermatan, sebanyak 21 data dinyatakan benar telah dilakukan perubahan status dan 1 data memerlukan perbaikan perubahan status.
Sementara itu, di Desa Sumingkir, tim pengawasan bertemu dengan Kusdi selaku Kaur Perencanaan Desa Sumingkir. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa data pemilih luar negeri, data pemilih meninggal dunia, serta data perubahan status telah sesuai berdasarkan hasil validasi data.
Selanjutnya, di Desa Karanglewas, tim pengawasan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Desa, Rahmat Suyatno. Berdasarkan hasil pengawasan, data pemilih luar negeri dan data pemilih meninggal dinyatakan sesuai. Selain itu, dari 21 data perubahan status yang diverifikasi, sebanyak 19 data dinyatakan benar, sementara 2 data memerlukan perbaikan status dari kategori “P” (Pernah Kawin) menjadi “S” (Sudah Kawin).
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, M. Wakhiddin menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan coktas menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih. Menurutnya, data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Kami memastikan proses coktas berjalan sesuai ketentuan dan setiap data yang dilakukan perubahan benar-benar berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami mendorong agar segera dilakukan perbaikan sehingga data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal hak pilih masyarakat serta menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Purbalingga.
Penulis : Rose Herni Lukikasari