Jaga Keakuratan Data Pemilih Pemilu 2029, Bawaslu Purbalingga Gelar Uji Petik di Desa Mangunegara dan Karangnangka
|
Purbalingga, Rabu (2/9/2026)– Bawaslu Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen menjaga keandalan dan keakuratan data pemilih pasca-pemilu. Sebagai bagian dari agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menuju Pemilu 2029, Bawaslu Purbalingga melaksanakan kegiatan Uji Petik di Desa Mangunegara dan Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, menegaskan bahwa sasaran utama uji petik ini difokuskan pada pemilih pindah masuk, alih profesi (TNI/Polri), hingga penduduk yang telah meninggal dunia agar nantinya dapat tersaring secara presisi ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Persoalan data pemilih tidak pernah selesai begitu saja seusai gelaran pemilu, sebab dinamika data kependudukan bergerak sangat cepat. Uji petik ini menjadi salah satu ikhtiar nyata kami untuk menyisir dan merekap data yang belum masuk DPT, yang nantinya akan kami berikan sebagai saran perbaikan resmi kepada KPU," ujar Wawan.
Lebih lanjut, Wawan juga menyoroti terkait dinamika data pemilih luar negeri berdasarkan data Kemendagri. Penduduk yang berada di luar negeri dicatat sebagai pemilih luar negeri, namun jika yang bersangkutan telah kembali ke tanah air, maka hak pilihnya harus dikembalikan ke tempat domisili asal.
Guna memperkuat validitas data kependudukan, Bawaslu Purbalingga juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purbalingga, salah satunya dengan membuka posko pelayanan perekaman e-KTP di Kantor Bawaslu.
Kepala Desa Mangunegara menyambut positif dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh langkah Bawaslu. Pihak pemerintah desa berkomitmen memperbarui data penduduk secara berkala melalui sistem kependudukan yang ada guna mengantisipasi adanya warga baru yang belum melaporkan kepindahannya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wakhiddin, menambahkan bahwa keterlibatan aktif dari tingkat desa hingga kabupaten menjadi kunci utama dalam mengawal hak pilih masyarakat secara berkelanjutan. Langkah proaktif ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi sengketa maupun persoalan data pemilih pada gelaran Pemilu 2029 mendatang.
Penulis : Dewi Wahyuni