Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Launching IKP 2024 : Kabupaten Purbalingga Masuk Rawan Sedang

Jakarta, Jumat (16/12/2022) Bawaslu Kabupaten Purbalingga menghadiri Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Redtop Hotel & Convention Pecenongan Jakarta.

Amanat UU No 7 Tahun 2017 Pasal 94 ayat (1) butir a. Pasal tersebut menyatakan: “Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa Pemilu, Bawaslu bertugas: Mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu”. Inilah yang menjadi dasar Bawaslu RI menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Definisi Kerawanan Pemilu adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pemilu yang demokratis. Penyusunan IKP itu sendiri mempunyai tujuan, Pertama untuk memetakan potensi kerawanan di 34 Provinsi dan 514 Kab/Kota, Kedua Melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, dan yang Ketiga menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Pengumpulan Data dalam penyusunan IKP ini dimulai sejak bulan Oktober hingga November 2022 berdasarkan data yang ada di Bawaslu Provinsi dan Juga Bawaslu Kabupaten/Kota. Dari hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada 16 Desember 2024 yang lalu, secara nasional dimensi penyelenggaraan Pemilu menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi terjadinya kerawanan pemilu dibandingkan tiga dimensi lainnya, yakni dimensi konteks sosial politik,
dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi politik..

Dari hasil IKP 514 Kabupaten/Kota yang dirilis, Kabupaten Purbalingga menduduki peringkat 335 secara nasional dengan total skor 22,85 dan masuk kategori rawan sedang.

Adapun secara rinci skor per dimensi untuk Kabupaten Purbalingga ialah Dimensi Sosial Politik dengan skor 33,63 (peringkat 199), Dimensi Penyelenggaraan Pemilu dengan skor 16,68 (peringkat 423), Dimensi Kontestasi dengan skor 29,75 (peringkat 201) dan Dimensi Partisipasi dengan skor 0 (peringkat 130).

IKP ini adalah Early Warning System atau alat untuk mendeteksi dini potensi-potensi kerawanan Pemilu agar nantinya bisa dicegah dan tidak terjadi, bagi daerah yang tingkat kerawanannya tinggi agar segera melakukan mitigasi dan pencegahan terhadap kerawanan-kerawanan yang ada. Dan bagi daerah dengan kerawanan sedang dan rendah juga tidak berdiam diri tanpa pencegahan karena Pemilu 2024 sangat rumit.

Bawaslu Kabupaten Purbalingga akan mengambil langkah-langkah strategis sebagai upaya pencegahan sedini mungkin khususnya terhadap dimensi yang dianggap paling rawan dan membutuhkan perhatian lebih di Kabupaten Purbalingga.

Tag
Berita