Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Siapkan Pengawasan Ketat Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2026

Bawaslu Purbalingga Siapkan Pengawasan Ketat Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2026

Purbalingga, Kamis (11/6/2026) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal proses pemutakhiran data partai politik (parpol) semester I tahun 2026. Hal ini ditegaskan setelah mengikuti rapat koordinasi daring bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang membahas strategi pengawasan dan peningkatan kapasitas penyusunan jawaban sidang kode etik, Kamis (11/6).

Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya akurasi data mencakup aspek keanggotaan, kepengurusan, domisili, dan keterwakilan perempuan. Bawaslu Purbalingga berkomitmen untuk menjaga integritas data parpol guna meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang. 

Zoom pemutakhiran data parpol

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun langkah strategis untuk memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai aturan.

"Kami di Purbalingga segera menindaklanjuti arahan dari provinsi dengan melakukan koordinasi intensif bersama KPU Kabupaten Purbalingga. Fokus utama kami adalah memastikan fungsi Help Desk berjalan maksimal dan transparansi data benar-benar terjaga," ujar Misrad saat dihubungi usai rapat koordinasi.

Lebih lanjut, Misrad menekankan bahwa Bawaslu Purbalingga tidak akan ragu untuk mengambil langkah administratif jika ditemukan ketidaksesuaian data.

"Pengawasan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga respons cepat terhadap aduan masyarakat, misalnya terkait pencatutan nama dalam keanggotaan parpol. Kami berkomitmen untuk memfasilitasi setiap keberatan masyarakat dan memastikan tindak lanjutnya melalui koordinasi dengan KPU dan partai politik terkait," tambah Misrad.

Sebagai bentuk transparansi kinerja di masa non-tahapan ini, Bawaslu Purbalingga juga akan memublikasikan setiap tahapan pengawasan yang dilakukan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, termasuk dalam menghadapi potensi sengketa hukum dan etik yang mungkin muncul dari proses pemutakhiran data tersebut. 

Bawaslu Purbalingga juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memantau akses sistem informasi partai politik (Sipol) secara berkala guna memastikan tidak ada kendala teknis yang menghambat proses verifikasi. Koordinasi formal dengan KPU Purbalingga dijadwalkan akan segera dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait jadwal dan teknis verifikasi administrasi yang akan mencapai puncaknya pada akhir Juni mendatang. 

Penulis : Muhamad Purkon