Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Dua Desa, Perkuat Basis Data Pemilu 2029 yang Akurat

Bawaslu Purbalingga Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Dua Desa, Perkuat Basis Data Pemilu 2029 yang Akurat

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad (kiri) dan Kepala Desa Pelumutan, Gendroyono (kanan), tengah mencermati bersama elemen data warga yang tidak berpotensi tidak memenuhi syarat sebagai pemilih

Purbalingga, 16 April 2026 - Dalam rangka mengawal mutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II lapangan di dua desa sekaligus, Kamis (16/4/2026). Lokasi yang disasar adalah Balai Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah, dan Balai Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 12.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, didampingi Anggota Bawaslu Wawan Eko Mujito. Dalam uji petik tersebut, jajaran pengawas mencermati secara teliti sejumlah elemen krusial data pemilih, mulai dari warga yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia atau beralih status menjadi anggota TNI/Polri aktif, hingga memastikan warga yang sudah memenuhi syarat (MS) namun belum masuk daftar pemilih, seperti pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun atau mantan anggota TNI/Polri yang telah purna tugas, harus segera dimasukkan dalam basis data pemilih.

“Uji petik ini adalah amanat langsung undang-undang pemilu. Tujuannya agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan terus-menerus, sehingga ketika Pemilu 2029 tiba, daftar pemilih tetap (DPT) yang dihasilkan benar-benar bersih, akurat, dan terkini,” ujar Misrad di sela-sela kegiatan.

Penjelasan tersebut disampaikan Misrad kepada Kepala Desa Manduraga, Hardizon, dan Kepala Desa Pelumutan, Gendroyono, yang turut mendampingi jalannya uji petik di wilayah masing-masing.

Sambutan Positif Kepala Desa

Di lokasi terpisah, kedua kepala desa menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Bawaslu. Hardizon, Kades Manduraga, menilai kegiatan ini sangat membantu pemerintah desa dalam menyelaraskan data kependudukan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemilu.

“Kami menyambut baik kedatangan jajaran Bawaslu. Uji petik ini menjadi peluang bagi kami untuk membenahi data warga yang berhak memilih, terutama mereka yang sudah pindah, meninggal, atau justru pemilih baru yang luput dari pendataan,” kata Hardizon.

uji petik 16 april 26
Hardizon (paling kanan), Kades Manduraga menyambut baik jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, pada Kamis (16/4)

Senada, Gendroyono, Kepala Desa Pelumutan, berharap manfaat uji petik ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat pada pemilu mendatang. “Masyarakat yang punya hak pilih tidak boleh kehilangan suaranya hanya karena kesalahan data. Kami berharap Pemilu 2029 nanti seluruh warganya yang sudah memenuhi syarat sudah terdata sempurna,” ungkapnya.

Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Dengan kegiatan uji petik yang menyasar langsung basis kewilayahan, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pengawasan pemilu yang proaktif dan berkelanjutan. Hasil uji petik ini akan menjadi rekomendasi bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga dan jajaran dinas kependudukan dan catatan sipil untuk melakukan perbaikan data pemilih secara dini.

Kegiatan yang berlangsung tertib dan diakhiri dengan diskusi tertutup antara Bawaslu, perangkat desa, serta petugas pemutakhiran data pemilih tersebut ditargetkan menjadi model pengawasan partisipatif yang dapat direplikasi di kecamatan lain. “Kami ingin setiap warga yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah, serta mereka yang pulih statusnya dari TNI/Polri, tidak kehilangan hak politiknya. Ini investasi demokrasi jangka panjang,” tutup Misrad.

Penulis : Muhamad Purkon