Bawaslu Purbalingga Bahas Masa Depan Pengawasan Pemilu di Era Digital
|
Purbalingga — Bawaslu Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum dengan tema Evaluasi Progresif Menuju Resiliensi Kelembagaan pada Sabtu, 29 November 2025, di Braling Grand Hotel Purbalingga. Salah satu sesi utama dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Panji Prasetyo, pegiat Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, yang membawakan materi bertema “Bawaslu dan Masa Depan Pemilu.”
Dalam pemaparannya, Panji menyampaikan bahwa dinamika regulasi pasca-Pemilu 2024 menuntut Bawaslu terus beradaptasi. Tantangan pengawasan semakin kompleks, terutama dengan kemunculan teknologi seperti deepfake, transaksi digital politik uang, dan meningkatnya information warfare di ruang digital.
Panji juga mengulas perkembangan citra publik terhadap Bawaslu yang terus mengalami peningkatan. Berdasarkan Survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik naik dari 73,6% (Juni 2024) menjadi 75,1% (September 2024), dan kembali meningkat signifikan menjadi 81,6% pada Januari 2025. “Kenaikan ini menunjukkan penguatan legitimasi publik terhadap kerja pengawasan pemilu,” ujarnya.
Namun demikian, Panji menilai kapasitas SDM pengawas, baik komisioner maupun jajaran ad hoc, masih perlu diperkuat. Pelatihan literasi digital, penanganan hoaks, dan pemahaman prosedur pengawasan berbasis kebutuhan menjadi kebutuhan mendesak.
Tantangan ruang digital juga menjadi sorotan. Dengan pengguna internet Indonesia mencapai lebih dari 229 juta jiwa, ruang digital menjadi titik kerawanan yang membutuhkan pengawasan ketat. Panji mendorong Bawaslu memperluas pendidikan politik masyarakat serta memperkuat pengawasan partisipatif untuk menjawab ancaman tersebut.
Ia turut menyoroti Putusan MK 104/PUU-XXIII/2025 yang mempertegas kewenangan Bawaslu dalam mengawasi dan menguatkan tindak lanjut rekomendasi oleh KPU. Menurutnya, keputusan tersebut memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga permanen yang menjalankan pengawasan secara berkelanjutan.
Dalam sesi tanya jawab, peserta mengajukan isu-isu strategis terkait pemanfaatan teknologi, penyelenggaraan pemilu ramah disabilitas, hingga kesiapan Indonesia untuk menerapkan e-voting. Panji menegaskan bahwa e-voting secara nasional belum memungkinkan karena infrastruktur keamanan data dan kesiapan literasi digital masyarakat masih terbatas.
Mengakhiri materinya, Panji menekankan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu harus dibangun melalui kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan teknologi. “Demokrasi yang sehat membutuhkan pengawas yang kuat, responsif, dan visioner,” tutup Panji.
Penulis : Muhamad Purkon
Fotografer : Eko Darmawan Muji Saputro