Bawaslu Purbalingga Gelar Rakor Pengawasan PDPB Triwulan IV, Soroti Fenomena Data Kependudukan Bermasalah
|
Purbalingga, Kamis (4/12/2025) — Bawaslu Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang dihadiri para pemangku kepentingan, mulai dari KPU Purbalingga, Dinpendukcapil, Bakesbangpol, Dinpermasdes, hingga unsur pengawas partisipatif seperti Forum Mata Demokrasi, Kwarcab Pramuka, dan Laskar Kawal Hak Pilih., bertempat di kantor Bawaslu Purbalingga, Jl.Mayjen DI Panjaitan No.41 Purbalingga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memastikan kualitas data pemilih menuju Pemilu 2029.
“Selain mengawasi pelaksanaan coktas oleh KPU, kami juga melakukan uji petik mandiri untuk mengecek data kependudukan yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ada fenomena di lapangan yang muncul di luar kewenangan penyelenggara, dan perlu solusi bersama,” tegas Misrad.
Misrad mencontohkan kasus di Desa Bojongsari terkait seorang warga yang terdata sebagai WNA namun mengaku telah menjadi WNI. Validasi tidak dapat dilakukan karena yang bersangkutan menolak memberikan data kependudukan meski sudah didatangi perangkat desa.
Ia juga menyoroti kasus warga yang menurut data Kemendagri dinyatakan meninggal, namun setelah dicek di lapangan ternyata masih hidup. Kondisi ini menurutnya menunjukkan pentingnya tertib administrasi dari masyarakat maupun instansi terkait.
Dalam penutup sambutannya, Misrad meminta pengawas partisipatif tetap aktif memberikan masukan dan melakukan kegiatan pengawasan sesuai pembinaan yang diterima dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.
Penulis : Muhamad Purkon
Fotografer : Eko Darmawan Muji S